Budiman Sudjatmiko Dapat Kesempatan Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah

- Redaksi

Thursday, 10 October 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idHashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa Budiman Sudjatmiko akan mendapatkan bagian dalam proyek pembangunan tiga juta rumah yang digagas oleh Prabowo Subianto, calon Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Program ambisius tersebut direncanakan untuk membangun tiga juta rumah setiap tahunnya, di mana dua juta di antaranya akan didirikan di 75 ribu desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara Propertinomic Executive Dialogue yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat,

Hashim menyatakan bahwa program pembangunan dua juta rumah per tahun ini patut diperuntukkan bagi pendukung Budiman Sudjatmiko, khususnya masyarakat desa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Hashim pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Undang Bahlil Lahadalia dan Yusril Ihza Mahendra, Isyarat Koalisi Baru?

Budiman Sudjatmiko dikenal sebagai sosok yang sering memperjuangkan kepentingan desa selama masa jabatannya sebagai anggota DPR RI.

Ia merupakan inisiator serta anggota panitia khusus RUU Desa ketika duduk di Komisi II DPR.

Dalam suasana yang santai, Hashim mengaku suka bercanda untuk meringankan suasana, yang disambut dengan gelak tawa dari para pengusaha yang hadir, termasuk Real Estate Indonesia (REI).

Setelah dipecat dari Partai PDI Perjuangan, Budiman memilih untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024.

Kini, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) dan juga tergabung dalam Satuan Tugas Perumahan yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo.

Baca Juga :  Terungkap Ini Motif Maling Pocong di Ponorogo

Meskipun Hashim tidak merinci lebih lanjut mengenai peran Budiman dalam proyek pembangunan dua juta rumah per tahun tersebut, ia menegaskan bahwa kontraktor besar tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan proyek ini.

Hashim menekankan bahwa Prabowo ingin agar pembangunan dua juta unit rumah di desa tersebut dilakukan oleh kontraktor kecil, termasuk pengusaha mikro, usaha kecil dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hashim menjelaskan bahwa Budiman Sudjatmiko merupakan pendukung dari BUMDes, dan ia memiliki pemahaman yang baik mengenai hal tersebut.

Ia menekankan bahwa ini adalah bentuk aksi afirmatif untuk memberdayakan ekonomi desa. Setelah acara berakhir,

Budiman mengaku tidak mengetahui rincian lebih lanjut mengenai proyek tersebut.

Baca Juga :  Atlet Kota Mojokerto Bersemangat Ikuti Porprov Jatim VIII 2023, Bonus Menanti bagi Para Pemenang Medali

Namun, ia menjelaskan rencana Prabowo ke depan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat di desa-desa.

Budiman mengakui bahwa tidak semua desa memiliki BUMDes.

Namun, ia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 2.778 Badan Usaha Milik Desa Bersama, atau BUMDesma, yang merupakan gabungan dari beberapa desa.

Dengan adanya rencana pembangunan ini, diharapkan akan muncul lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Dengan demikian, pelaksanaan proyek ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi lokal.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru