Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029: Profil dan Perjalanan Karir

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung periode 2024 -2029 (Dok. Ist)

Ketua Mahkamah Agung periode 2024 -2029 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Sebelumnya, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Ia memenangkan pemilihan Ketua MA yang digelar di Gedung MA, Jakarta Pusat, dengan meraih suara tertinggi.

Dalam pemilihan putaran pertama, Sunarto mengungguli tiga calon lainnya, yaitu Prof Haswandi, Soesilo, dan Prof H Yulius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemungutan suara menunjukkan Sunarto memperoleh 30 suara, Haswandi 4 suara, Soesilo 1 suara, dan Yulius 7 suara. Ada dua suara tidak sah dan satu abstain.

Dengan perolehan suara lebih dari 50 persen, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA periode 2024-2029.

Sunarto mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pemilihan ini, yang menurutnya merupakan berkat rahmat dan karunia Allah SWT.

Baca Juga :  Puluhan Karyawan PSSI di PHK, Benarkah Karena Transformasi Organisasi?

Ia menyampaikan bahwa jabatannya sebagai Ketua MA adalah jawaban atas doanya, agar amanah ini hanya diberikan jika membawa kebaikan dan kemaslahatan.

Profil Sunarto yang Resmi Menjadi Ketua MA

Profil Sunarto sendiri cukup mengesankan. Ia lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 11 April 1959.

Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Airlangga pada 1984, ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Islam Yogyakarta, dan meraih gelar Magister Hukum pada tahun 2000.

Pada 2012, Sunarto meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Sebelum menjadi Ketua MA, Sunarto memegang berbagai posisi penting, seperti Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.

Selain itu, ia pernah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, hingga Kepala Badan Pengawasan MA.

Baca Juga :  Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi

Sunarto juga aktif sebagai penguji program doktor di beberapa universitas terkemuka dan sering menjadi narasumber dalam berbagai forum nasional maupun internasional.

Pemilihan Sunarto sebagai Ketua MA ini dilakukan sesuai dengan Pasal 8 Ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004, yang mengatur tentang pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB