Pengakuan Ibu di Surabaya: Anak Dicekoki Obat Steroid, IDAI Minta Pengawasan Lebih Ketat

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa baru-baru ini, viral pengakuan seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur, yang mengungkapkan pengalaman pahit setelah mengetahui anaknya dicekoki obat steroid oleh pengasuh-nya tanpa sepengetahuannya.

Sang ibu, Linggra Kartika, baru mengetahui hal tersebut setelah obat itu terus diberikan selama satu tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Obat tersebut diberikan dengan tujuan untuk menggemukkan badan anaknya, namun tanpa pengawasan medis, efek samping yang timbul justru membawa anaknya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Linggra menyesalkan kemudahan akses terhadap obat keras seperti steroid yang dapat dibeli bebas tanpa resep dokter, bahkan bisa didapatkan dengan harga murah melalui platform online.

Dalam unggahan Instagram-nya, Linggra menyatakan kekhawatirannya terkait siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Ia juga menyoroti betapa bahayanya jika obat semacam ini bisa dengan mudah disalahgunakan.

“Masalahnya, obat ini bisa dibeli bebas di online. Harganya juga murah banget. Kalau sudah gini nggak tau juga siapa yang harus tanggung jawab,” tulis Linggra dalam unggahannya.

Baca Juga :  Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

Menyikapi kasus ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Endokrin, Dr. Agustini Utari, SpA(K), menekankan pentingnya pengawasan ketat terkait peredaran obat keras, terutama yang membutuhkan resep dokter seperti steroid.

Ia menyoroti bahwa obat-obat kategori keras, yang ditandai dengan simbol “K”, harus melalui pengawasan ketat karena penggunaannya tidak bisa sembarangan.

Menurut dr. Agustini, pengawasan yang lemah terhadap peredaran obat keras, khususnya yang dijual secara online, dapat membuka celah bagi penyalahgunaan.

Padahal, obat-obatan seperti steroid bisa memberikan manfaat besar bagi pasien yang benar-benar membutuhkannya jika digunakan sesuai anjuran dokter.

Namun, jika diberikan tanpa pengawasan yang tepat, efek samping yang berbahaya bisa muncul, terutama bagi anak-anak yang tubuhnya masih dalam masa perkembangan.

Baca Juga :  Pengumuman Kepengurusan Baru Kadin 2024-2029: Membangun Ekonomi Melalui Investasi dan Peningkatan SDM

“Terkait mudahnya pemberian ini, kita memang perlu pengawasan lebih ketat, mungkin dari pemangku kebijakan. Obat dengan lambang K ini artinya harus menggunakan resep dokter,” ujar dr. Agustini dalam konferensi pers pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Agustini juga mengingatkan bahwa steroid, meskipun memiliki manfaat medis yang besar, harus diberikan sesuai dengan indikasi dan kebutuhan pasien.

Setiap dokter dan tenaga medis perlu memastikan bahwa penggunaan obat tersebut telah sesuai dengan diagnosis dan tidak menimbulkan risiko lebih besar dibandingkan manfaatnya.

Penggunaan yang tidak sesuai atau berlebihan, terutama tanpa pengawasan dokter, bisa berbahaya, karena steroid dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk pada anak-anak.

Selain imbauan bagi para tenaga medis, dr. Agustini juga menegaskan pentingnya memperketat regulasi penjualan obat, terutama yang dijual melalui platform online.

Menurutnya, aturan yang ada saat ini perlu ditinjau kembali untuk menghindari kasus serupa terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  12 Perempuan Disekap di Surabaya, Dijanjikan Jadi LC dengan Honor Tinggi

Obat-obat kategori keras seperti steroid seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter yang valid, sehingga tidak bisa diperjualbelikan secara bebas, apalagi di platform digital.

“Regulasi perlu diperbaiki. Obat-obatan ini harusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Dari cerita viral kemarin, obat tersebut bisa dibeli online tanpa resep dan diberikan berulang kali. Ini yang harus lebih diawasi ke depannya,” pungkas dr. Agustini.

Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penjualan obat-obatan keras, baik secara offline maupun online.

Tidak hanya pemerintah dan pemangku kebijakan, masyarakat juga harus lebih waspada dan berhati-hati dalam memberikan obat kepada anak-anak.

Mencegah penyalahgunaan obat keras sejak dini adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan anak-anak dari dampak buruk yang tidak diinginkan.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru