Muhammad Syafi’i: Profil dan Perjalanan Karir Politik Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo Subianto

- Redaksi

Saturday, 19 October 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idMuhammad Syafi i, politisi dari Partai Gerindra, baru-baru ini menjadi sorotan setelah namanya muncul sebagai salah satu kandidat wakil menteri dalam kabinet yang akan dibentuk oleh Prabowo Subianto, Presiden terpilih hasil Pemilu 2024.

Latar belakangnya sebagai akademisi, pengalamannya di dunia politik, serta kontribusinya di lembaga legislatif membuat Syafi’i dinilai sebagai sosok yang layak menduduki posisi strategis dalam pemerintahan mendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut profil lengkap Muhammad Syafi’i, politisi yang digadang-gadang akan mengisi posisi penting dalam kabinet Prabowo Subianto.

Muhammad Syafi’i, yang dikenal dengan panggilan Romo, lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 21 Oktober 1959.

Ia merupakan putra ketiga dari pasangan H. Raden Sanusi dan Hj. Latifah Hanum.

Syafi’i mengawali pendidikan dasarnya di SD Negeri 88 Medan (1967-1973), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 12 Medan. Ia menyelesaikan pendidikan menengah atasnya di SMA Joshua pada tahun 1979.

Baca Juga :  PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI

Setelah lulus SMA, Syafi’i melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU), di mana ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada periode 1979-1988.

Pada tahun 2004, Syafi’i melanjutkan studinya ke jenjang Magister, masih di bidang Hukum, di universitas yang sama dan menyelesaikannya pada tahun 2007.

Meski fokus pendidikannya di bidang hukum, Syafi’i juga mendalami kajian agama.

Ia mengambil program Doktor dalam bidang Tafsir Qur’an di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an pada tahun 2018 dan hingga saat ini masih melanjutkan studi di bidang tersebut.

Perjalanan karir Syafi’i dimulai di dunia pendidikan. Pada tahun 1982, ia mulai mengajar di Perguruan Ade Irma sebagai guru.

Baca Juga :  Sambut Kunjungan Presiden Prabowo Subianto, Kebun Raya Gunung Tidar Ditutup dari 22 hingga 27 Oktober

Ia kemudian mengajar di Taman Siswa Polonia dan juga menjadi dosen Agama Islam di Universitas Sisingamangaraja XII.

Karir politik Syafi’i dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Gerindra.

Di awal karir politiknya, ia terpilih menjadi anggota DPRD Medan untuk periode 1997-1999 dan kemudian melanjutkan kiprahnya di DPRD Sumatera Utara pada periode 2004-2009.

Kesuksesan Syafi’i di tingkat daerah membawanya ke panggung politik nasional. Pada Pemilu 2014, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Ia ditugaskan di Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Selain itu, Syafi’i juga aktif sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Periode 2014-2019 dan 2019-2024 menjadi masa di mana Syafi’i aktif berperan dalam pengembangan legislasi di Indonesia.

Baca Juga :  Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

Pada tahun 2016, Syafi’i mendapat kepercayaan sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Di bawah kepemimpinannya, revisi undang-undang ini berhasil diselesaikan dan disahkan pada Mei 2018, yang menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menangani kasus-kasus terorisme di Indonesia.

Selain berkiprah di parlemen, Syafi’i juga memiliki peran penting dalam struktur partai.

Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai untuk periode 2020-2025.

Dengan latar belakang yang kuat di bidang hukum dan pengalaman panjang di legislatif, Syafi’i dianggap sebagai calon potensial yang dapat membawa dampak signifikan jika diberi kepercayaan untuk menduduki kursi wakil menteri di kabinet Prabowo Subianto.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB