Kesal dimintai Uang, Jukir ditembak hingga Tewas

- Redaksi

Tuesday, 30 April 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku penembakan jurusan parkir 
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Polisi berhasil menangkap Anang Yusuf Riyanto (32), setelah ia menembak hingga tewas Fajar Subekti (38), seorang juru parkir di Hotel Braga Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver atau pistol.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senjatanya itu rakitan tapi proyektilnya asli. Itu barang bukti senpi jenis revolver rakitan yang berisi 5 butir peluru 9 mm,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, dilansir detikJateng, Senin (29/4/2024)

BACA JUGA: Perempuan Korban Peluru Nyasar Menjalani Pengobatan intensif di RS Ismoyo Kendari

Luthfi, yang memberikan keterangan kepada media, mengatakan bahwa pelaku menembak korban karena merasa emosi karena uang parkir yang diminta kurang.

Baca Juga :  Viral Jasnya ditarik Prabowo Subianto, Begini Klarifikasi Bahlil

“Modusnya pelaku menggunakan senpi jenis revolver dengan menembakkan ke arah korban dua kali. Pelaku emosi karena tidak terima diminta untuk menunggu, dia tidak bisa menunjukkan identitas, mbayare (bayarnya parkir) kurang, emosi kemudian nembak. Tersangka dalam keadaan mabuk,” terangnya.

BACA JUGA: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Badung, Bali, Masuk Unsur Pidana Pembunuhan Berencana

Saat itu, korban yang dalam keadaan mabuk langsung meninggalkan mobil dan menyerang pelaku, yang kemudian menembak korban hingga tewas.

“Kita kembangkan kita tangkap dua pelaku yang menyediakan senjata. Kita tangkap pelaku dan kita dapatkan pelaku beli ke dua tersangka yang sudah kita amankan, yaitu RZ (32) dan AY (29). Tersangkanya ada tiga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Sebut Namanya, Bisa dapat Martin Paes?

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi pada Sabtu (27/4/2024) dini hari WIB. 

Anang Yusuf Riyanto (32) sebagai pelaku utama berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat.

Berita Terkait

Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa
Iran dan Israel Saling Serang, Fasilitas Militer Jadi Sasaran
Ratusan Sopir Truk Geruduk Gedung DPRD Ponorogo
Pemerintah Kota Jayapura Berikan Bantuan Pangan untuk 1.000 Keluarga
KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia
Kisah Menegangkan Jemaah Haji saat Pesawat Mendarat Darurat di Medan
Sopir Truk di Jawa Timur Gelar Aksi Protes atas Isu ODOL
Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 09:59 WIB

Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

Friday, 20 June 2025 - 09:56 WIB

Iran dan Israel Saling Serang, Fasilitas Militer Jadi Sasaran

Friday, 20 June 2025 - 08:52 WIB

Pemerintah Kota Jayapura Berikan Bantuan Pangan untuk 1.000 Keluarga

Friday, 20 June 2025 - 08:48 WIB

KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia

Friday, 20 June 2025 - 08:45 WIB

Kisah Menegangkan Jemaah Haji saat Pesawat Mendarat Darurat di Medan

Berita Terbaru