Berawal dari Kehabisan Bensin, Siswi SMP di Demak Diperkosa 3 Pria

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan siswi SMP di Demak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga laki-laki telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Demak, Jawa Tengah. 

Kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 21.00 WIB.Ketiga pelaku bernama Eko Prasetyo (31), Kasmuri (32) dan Joko Haryanto (31).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini bermula saat ketiga pelaku melihat korban bersama kekasihnya tengah mendorong motornya karena kehabisan bensin. 

Baca Juga:

Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

“Baru berjalan beberapa langkah dipergoki oleh si ketiga pelaku ini yang mana mereka (N dan pacarnya) dianggap melakukan perbuatan yang tidak senonoh,” terang Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat gelar perkara di Polres Demak.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Kendari

Ketiga pelaku lalu menganggap bahwa tindakan korban dan kekasihnya tidak pantas dan memaksa mereka untuk melakukan hubungan badan, yang kemudian direkam di video. 

“Diakui oleh korban, mereka kehabisan bensin sehingga menuntun motor yang dikendarai,” imbuhnya.

Ketiga pelaku mengancam akan mengumumkan video tersebut jika korban dan kekasihnya tidak menuruti permintaan mereka. 

Setelah itu, pacar koban disuruh pergi dan korban dipaksa untuk melayani nafsu ketiga pelaku itu secara bergantian. 

Baca Juga:

Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

“Setelah pergi, ketiga pelaku ini memaksa korban untuk melayani nafsu ketiga orang tersebut, pemerkosaan atau hubungan secara bergantian,” ungkapnya

Baca Juga :  Bejat! Pria di Bogor Tega Setubuhi Putri Tirinya Sendiri Sebanyak 5 Kali

Setelah selesai, korban ditinggal begitu saja dan ketiga pelaku itu pulang ke rumah masing-masing. 

Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Berita Terkait

Apple Rencanakan Jadwal Peluncuran iPhone 18 dalam Dua Tahap, Ada Versi Lebih Murah dan iPhone Lipat
PPIH Arab Saudi Tingkatkan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Jemaah Haji
Ketua DPRD Minta Pemkab Ponorogo Serius Tertibkan Prostitusi Berkedok Warung Kopi
Andre Rosiade Kritik soal Mafia Bola, Begini Tanggapan Erick Thohir
Mengenal Struktur Kepemimpinan Gereja Katolik: Dari Paus hingga Diakon
Ketegangan India-Pakistan Ganggu Penerbangan Internasional, Banyak Maskapai Ubah Rute
Momen Lucu: Bill Gates Hadiahkan Boneka Paus untuk Kucing Presiden Prabowo
Lagi Cari Loker Medan dan Mau Interview? Yuk Ketahui 8 Kesalahan Interview Kerja yang Harus Kamu Hindari

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 17:15 WIB

Apple Rencanakan Jadwal Peluncuran iPhone 18 dalam Dua Tahap, Ada Versi Lebih Murah dan iPhone Lipat

Wednesday, 7 May 2025 - 17:09 WIB

PPIH Arab Saudi Tingkatkan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas untuk Jemaah Haji

Wednesday, 7 May 2025 - 17:07 WIB

Ketua DPRD Minta Pemkab Ponorogo Serius Tertibkan Prostitusi Berkedok Warung Kopi

Wednesday, 7 May 2025 - 16:26 WIB

Andre Rosiade Kritik soal Mafia Bola, Begini Tanggapan Erick Thohir

Wednesday, 7 May 2025 - 16:14 WIB

Ketegangan India-Pakistan Ganggu Penerbangan Internasional, Banyak Maskapai Ubah Rute

Berita Terbaru