Berawal dari Kehabisan Bensin, Siswi SMP di Demak Diperkosa 3 Pria

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan siswi SMP di Demak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga laki-laki telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Demak, Jawa Tengah. 

Kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 21.00 WIB.Ketiga pelaku bernama Eko Prasetyo (31), Kasmuri (32) dan Joko Haryanto (31).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini bermula saat ketiga pelaku melihat korban bersama kekasihnya tengah mendorong motornya karena kehabisan bensin. 

Baca Juga:

Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

“Baru berjalan beberapa langkah dipergoki oleh si ketiga pelaku ini yang mana mereka (N dan pacarnya) dianggap melakukan perbuatan yang tidak senonoh,” terang Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat gelar perkara di Polres Demak.

Baca Juga :  Google Rilis Android 16 Beta Terakhir, Khusus Pengguna Pixel

Ketiga pelaku lalu menganggap bahwa tindakan korban dan kekasihnya tidak pantas dan memaksa mereka untuk melakukan hubungan badan, yang kemudian direkam di video. 

“Diakui oleh korban, mereka kehabisan bensin sehingga menuntun motor yang dikendarai,” imbuhnya.

Ketiga pelaku mengancam akan mengumumkan video tersebut jika korban dan kekasihnya tidak menuruti permintaan mereka. 

Setelah itu, pacar koban disuruh pergi dan korban dipaksa untuk melayani nafsu ketiga pelaku itu secara bergantian. 

Baca Juga:

Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

“Setelah pergi, ketiga pelaku ini memaksa korban untuk melayani nafsu ketiga orang tersebut, pemerkosaan atau hubungan secara bergantian,” ungkapnya

Baca Juga :  Zumi Zola dan 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

Setelah selesai, korban ditinggal begitu saja dan ketiga pelaku itu pulang ke rumah masing-masing. 

Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Berita Terkait

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 10:19 WIB

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terbaru

Cara mempercepat kinerja Android agar tidak lemot dengan langkah mudah, cepat, dan efektif untuk semua merek HP.

Teknologi

Cara Mempercepat Kinerja Android agar Tidak Lemot

Friday, 22 May 2026 - 10:14 WIB