Meutya Hafid: Kominfo Tetap Tegas Tutup Situs Judi Meski Digugat

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Meutya Hafid (Dok. Ist)

Potret Meutya Hafid (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kementeriannya menghadapi tantangan besar dalam memerangi judi online, termasuk menghadapi gugatan hukum.

Hal ini terjadi ketika pihaknya memblokir situs atau aplikasi yang terindikasi sebagai platform judi online.

“Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik,” kata Meutya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).Komitmen Menutup Situs Berdasarkan Aduan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meutya tidak merinci jenis tuntutan yang diterima, tetapi menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menghadapi gugatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah pemblokiran dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

“Enggak apa-apa, kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat,” ucapnya.tetap menutup situs-situs ini. Kami siap menghadapi jika digugat,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Misteri Jatuhnya Pesawat Azerbaijan: Dugaan Tembakan Sistem Pertahanan Rusia

Ia menambahkan bahwa kementeriannya selalu memberikan penjelasan terkait alasan pemblokiran, terutama jika situs tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga memaparkan hasil kerja Kementerian Komdigi dalam memblokir situs dan akun terkait judi online. Sejak 4 November 2024, sebanyak 104.819 situs telah berhasil ditutup.

Selain itu, kementerian juga mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Hingga November 2024, terdapat 651 rekening yang diajukan untuk diblokir.

Peran E-Wallet dalam Judi Online

Transaksi judi online ternyata banyak dilakukan melalui layanan dompet digital (e-wallet). Berdasarkan data yang dihimpun, berikut persentase penggunaan beberapa e-wallet dalam transaksi judi online:

Baca Juga :  Kebakaran di RSPP Berhasil Diatasi, Operasional Kembali Normal dengan Langkah Antisipatif

Dana: 25,68%

GoPay: 24,84%

LinkAja: 21,47%

OVO: 21,26%

Sakuku: 2,32%

ShopeePay: 2,11%

“Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan e-wallet mereka masing-masing,” jelas Meutya.

Meutya memastikan bahwa kementeriannya akan terus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai platform untuk memberantas judi online.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian, sekaligus menindaklanjuti aduan yang masuk.

Dengan komitmen dan kerja keras ini, pemerintah berharap dapat mengurangi aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia.

Berita Terkait

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih
Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga
Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen
Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah
Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 13:01 WIB

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi

Wednesday, 18 June 2025 - 12:53 WIB

ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Wednesday, 18 June 2025 - 12:47 WIB

Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga

Wednesday, 18 June 2025 - 12:43 WIB

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen

Wednesday, 18 June 2025 - 12:40 WIB

Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah

Berita Terbaru