Keamanan di Sel PN Cianjur Diperketat, Usai 7 Tahanan Berhasil Kabur

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan tahanan yang berhasil melarikan diri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, tujuh orang tahanan  berhasil kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur setelah menjalani sidang. 

Kaburnya para tahanan tersebut diduga dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun di sisi lain keberhasilan mereka kabur cukup memprihatinkan, para tahanan kabur tersebut akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh pihak berwenang. 

Hanya saja, tahanan yang menjadi otak kabur tersebut yaitu Ujang masih buron dan terus diburu tim gabungan.

Baca Juga:

Geger! Warga Wonogiri Temukan Kerangka di Pekarangan Rumah

Setelah kejadian tersebut, para awak dari Pengadilan Negeri Cianjur langsung melakukan perbaikan dan pengetatan keamanan pada ruangan tahanan mereka untuk menghindari terjadinya hal yang sama di kemudian hari. 

Baca Juga :  Diduga Terpeleset, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk Saguling

Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erli Yansah, mengungkapkan bahwa setelah peristiwa yang cukup memprihatinkan itu, mereka segera melakukan perbaikan yang dibutuhkan pada ruang tahanannya.

“Langsung kami perbaiki tralis dan ruang tahanannya,” ujar dia, Selasa (23/4). 

Salah satu cara yang digunakan adalah dengan memperkecil ukuran tralis. Menurut Erli Yansah, tralis besi tersebut sudah diperbarui dan ukurannya diperkecil sehingga tahanan tidak bisa lagi meloloskan diri dari dalam sel

“Jadi sudah kami tembok dan sisakan sedikit untuk tralis. Kalaupun tralisnya dijebol juga tidak bisa kabur karena ukurannya kita perkecil tidak cukup untuk badan keluar,” kata dia.

Selain itu, tembok toilet juga diubah agar lebih pendek. Dengan begitu, jika ada tahanan yang sedang berdiri di atas toilet, mereka tetap akan terlihat oleh para petugas penjaga.

Baca Juga :  Pabrik Baterai Motor Listrik PT TDL Energy Indonesia Diresmikan, Langkah Penting Menuju Nol Emisi Karbon

Baca Juga:

Berusaha Kabur, 2 Pencuri Sapi di Blitar Ditembak Polisi

Lebih jauh lagi, pengawasan pada ruang tahanan kini juga semakin diperketat. Selain dari bagian depan, penjagaan di belakang ruang tahanan juga ditambah. 

“Penanganan juga kita perketat, dari yang awalnya hanya di bagian depan juga ditambah dengan penjagaan di belakang ruang tahanan,” tuturnya.

“Kamu berharap setelah perbaikan dan pengetatan ini tidak ada lagi tahanan kabur,” tambahnya

Hal ini dilakukan untuk mencegah peluang kedua bagi para tahanan yang coba untuk kabur. 

Erli Yansah berharap setelah melakukan perbaikan dan pengetatan keamanan ini tidak akan ada lagi kasus tahanan kabur di Pengadilan Negeri Cianjur.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru