Sah! TKN Sebut Besok KPU Tetapkan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekertaris TKN Prabowo Gibran
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, memperkirakan akan terjadi banyak peristiwa politik setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU berencana menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.

“Tanggal 24 hari Rabu, setelah hasil MK ini kan KPU harus menindaklanjuti yaitu penetapan dan pengesahan pemenang pemilu sekaligus penyerahan SK yang memungkinkan akan dijadwalkan hari Rabu, jamnya 10 pagi,” ujar Nusron dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.

Baca Juga :  Airlangga Hartanto Sebut Kemungkinan Jokowi dan Gibran Gabung Golkar

BACA JUGA: 47 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024 diterima MK

“Nah mungkin setelah penetapan KPU nanti, pasti akan banyak kejadian-kejadian politik,” sambungnya.

Menurut Nusron, partai-partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, pasti tidak ingin mendahului jika ingin merapatkan barisan. 

Dia menyebutkan, partai-partai di luar koalisi Prabowo pasti melihat penetapan dari KPU sebagai waktu yang tepat untuk mendekatkan diri dalam membangun koalisi ke depannya.

BACA JUGA: Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

“Karena ini sudah putus MK, maka satu langkah lagi keputusan KPU itulah saat momennya melakukan komunikasi dan rekonsiliasi ataupun rekonsiliasi pembentukan koalisi baru,” jelas Nusron.

Baca Juga :  Bukti Sudah Terkumpul, KPK Siap Tetapkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kemenkumham

Apalagi, kata Nusron, masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk membentuk format kabinet. Namun, Nusron meyakini bahwa manuver politik pasti telah dilakukan sejak setelah pemilihan umum 2024 selesai.

“Meskipun saya yakin proses komunikasi itu tetap sudah dilaksanakan sejak selesai pemilu kemarin sampai hari ini, tapi langkahnya itu pasti akan menunggu keputusan resmi dari KPU yang akan dilaksanakan pada hari Rabu nanti,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

Setelah putusan tersebut, KPU menegaskan akan mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terbaru