Sah! TKN Sebut Besok KPU Tetapkan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekertaris TKN Prabowo Gibran
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, memperkirakan akan terjadi banyak peristiwa politik setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU berencana menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.

“Tanggal 24 hari Rabu, setelah hasil MK ini kan KPU harus menindaklanjuti yaitu penetapan dan pengesahan pemenang pemilu sekaligus penyerahan SK yang memungkinkan akan dijadwalkan hari Rabu, jamnya 10 pagi,” ujar Nusron dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.

Baca Juga :  Grafik Tes Koran yang Baik: Panduan Memahami dan Mencapai Hasil Optimal

BACA JUGA: 47 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024 diterima MK

“Nah mungkin setelah penetapan KPU nanti, pasti akan banyak kejadian-kejadian politik,” sambungnya.

Menurut Nusron, partai-partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, pasti tidak ingin mendahului jika ingin merapatkan barisan. 

Dia menyebutkan, partai-partai di luar koalisi Prabowo pasti melihat penetapan dari KPU sebagai waktu yang tepat untuk mendekatkan diri dalam membangun koalisi ke depannya.

BACA JUGA: Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

“Karena ini sudah putus MK, maka satu langkah lagi keputusan KPU itulah saat momennya melakukan komunikasi dan rekonsiliasi ataupun rekonsiliasi pembentukan koalisi baru,” jelas Nusron.

Baca Juga :  Nova Arianto Ingatkan Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Waspadai Gaya Permainan Kuwait

Apalagi, kata Nusron, masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk membentuk format kabinet. Namun, Nusron meyakini bahwa manuver politik pasti telah dilakukan sejak setelah pemilihan umum 2024 selesai.

“Meskipun saya yakin proses komunikasi itu tetap sudah dilaksanakan sejak selesai pemilu kemarin sampai hari ini, tapi langkahnya itu pasti akan menunggu keputusan resmi dari KPU yang akan dilaksanakan pada hari Rabu nanti,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

Setelah putusan tersebut, KPU menegaskan akan mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB