Effendi Simbolon Dipecat PDI-P karena Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

- Redaksi

Saturday, 30 November 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi memutuskan hubungan politik dengan Effendi Muara Sakti Simbolon.

Pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader diumumkan oleh Ketua DPD PDI-P Djarot Syaiful Hidayat pada Sabtu (30/11/2024).

Langkah ini diambil menyusul keterlibatan Effendi dalam mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024, yang dianggap melanggar aturan internal partai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djarot menjelaskan bahwa keputusan pemecatan dilakukan karena Effendi melanggar kode etik, disiplin, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi mengingat PDI-P telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai calon yang diusung untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan dari Filipina dan Kamboja Usai 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelum dipecat, Effendi sempat menjadi perhatian publik setelah menghadiri pertemuan yang diadakan oleh calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, pada Senin (18/11/2024).

Acara tersebut berlangsung di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Effendi yang hadir mengenakan kemeja hitam disebutkan mendukung Ridwan Kamil dalam kontestasi politik ini.

Keberadaannya dalam acara itu semakin menjadi sorotan ketika ia diperkenalkan oleh Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria.

Riza menyatakan secara terbuka bahwa Effendi, meskipun merupakan kader PDI-P, telah memberikan dukungannya kepada Ridwan.

Selain itu, Ridwan Kamil juga sempat menyebut nama Effendi dalam pidatonya. Ia mengungkapkan bahwa Effendi telah membawa dukungan dari komunitas Batak, yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Balik Rp105 Miliar kepada Selebgram Lisa Mariana

Keputusan untuk memecat Effendi menegaskan sikap tegas PDI-P terhadap kader yang tidak sejalan dengan kebijakan partai.

Dukungan Effendi kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono dianggap sebagai pelanggaran serius, mengingat PDI-P telah secara resmi mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.

Sebagai partai yang menjunjung tinggi kedisiplinan, PDI-P memandang tindakan Effendi sebagai ancaman terhadap soliditas internal.

Hal ini juga menjadi pesan kuat bagi kader lainnya untuk tetap patuh pada keputusan partai.

Dengan pemecatan ini, Effendi resmi kehilangan statusnya sebagai kader PDI-P dan tidak lagi memiliki afiliasi politik dengan partai tersebut.

Sementara itu, langkah Ridwan Kamil untuk mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus menarik perhatian, meskipun adanya kontroversi terkait dukungan dari tokoh-tokoh partai lain.

Baca Juga :  Perhitungan Cepat Nyaris Selesai, Hasto Kristiyanto Sebut PDIP Menang di 14 Provinsi

Langkah PDI-P dalam menangani kasus ini menunjukkan bahwa partai tidak akan mentoleransi tindakan yang dianggap mencederai integritas organisasi, terutama menjelang Pilkada Jakarta 2024 yang diprediksi akan menjadi salah satu perhelatan politik paling sengit.***

Berita Terkait

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol
Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Berita Terkait

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Saturday, 9 August 2025 - 06:30 WIB

4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru