Alhamdulillah Dana Bansos Rp400.000 dari PKH BPNT Tahap 6 Cair ke Rekening, Ini Informasi Lengkapnya

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Bansos (Dok. Ist)

Dana Bansos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 6 untuk bulan November-Desember 2024 mulai cair secara bertahap ke rekening KKS para penerima di seluruh Indonesia.

Mengutip dari kanal YouTube Info Digital, penyaluran dana ini telah terpantau masuk melalui dua bank, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nominal Bansos PKH November-Desember 2024

Berikut rincian nominal bansos PKH yang diberikan kepada KPM, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun
Baca Juga :  Sadis, Anak di Boltim dimutilasi Tantenya Sendiri! motif Ambil Kalung Emas

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para KPM dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024

Selain PKH, BPNT untuk periode November-Desember 2024 juga sudah mulai disalurkan.

Sampai saat ini, bantuan sebesar Rp400.000 per bulan telah diterima oleh beberapa KPM yang memiliki KKS di Bank Negara Indonesia (BNI).

Informasi dari kanal YouTube Info Digital menyebutkan bahwa beberapa penerima di berbagai daerah di Indonesia sudah menerima saldo bantuan BPNT mereka.

Bagi KPM yang belum menerima bantuannya, diharapkan agar bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala di ATM KKS.

Cara Mengecek Saldo Bansos PKH dan BPNT

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek saldo bansos PKH dan BPNT di ATM KKS:

Baca Juga :  KPU Ponorogo: Alat Peraga Kampanye Siap Memfasilitasi Pasangan Calon di Pilkada 2024

1. Kunjungi ATM KKS terdekat.

2. Masukkan kartu ATM KKS.

3. Ketik PIN ATM.

4. Pilih menu “Menu Lainnya”.

5. Pilih opsi “Informasi Saldo”.

Jika sudah mengikuti langkah-langkah di atas, informasi saldo bansos PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 akan ditampilkan.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB