Kontroversi Pemanggilan Connie Bakrie: Antara Tuduhan Hoaks dan Dugaan Kriminalisasi

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan, pengamat militer sekaligus akademisi, Connie Rahakundini Bakrie, menyatakan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Senin, 2 Desember 2024.

Connie menjelaskan bahwa ia tidak pernah menerima surat pemanggilan secara langsung, melainkan hanya mendapatkan foto surat tersebut melalui pesan WhatsApp sehari sebelumnya.

Connie mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui soal panggilan itu setelah mendapatkan foto dari pengacaranya pada 1 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa sejak 29 November 2024, dirinya sudah berada di Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St Petersburg.

Ia juga menceritakan bahwa sempat kembali ke Indonesia pada Oktober hingga November 2024 untuk menghadiri sejumlah acara nasional.

Namun, selama masa kunjungannya, ia mengaku tidak menerima surat panggilan dari penyidik terkait kasus tersebut.

Connie menambahkan bahwa baru setelah tiba kembali di Rusia, ia diberitahu oleh pengacaranya tentang surat panggilan yang ditandatangani pada 29 November 2024.

Baca Juga :  Manchester United Didera Badai Cedera Jelang Laga Melawan Brentford: Upaya MU Bangkit dari Tren Negatif

Ia menilai aneh bahwa dirinya diminta hadir pada 2 Desember, meskipun panggilan tersebut baru disampaikan sehari sebelumnya.

Menurut Connie, perjalanan dari Rusia ke Indonesia membutuhkan waktu yang tidak sedikit, sehingga mustahil baginya untuk memenuhi panggilan secara mendadak.

Ia memperkirakan penerbangan dari Rusia ke Jakarta memakan waktu sekitar 15,5 jam, apalagi dengan pemberitahuan yang sangat singkat.

Lebih jauh, Connie mempertanyakan urgensi kasus ini yang dianggapnya tidak signifikan.

Ia mengungkapkan bahwa kasus yang menyeret namanya sebelumnya telah diklarifikasi bersama mantan Wakapolri, Oegroseno, beberapa waktu lalu.

Connie merasa aneh mengapa ada pihak-pihak yang, menurutnya, menghabiskan banyak energi untuk menghidupkan kembali kasus ini.

Ia juga mempertanyakan apakah kata-kata yang pernah ia sampaikan benar-benar dianggap mengancam negara.

Baca Juga :  Bupati Ponorogo Ajak Masyarakat Ikhlas Terkait Uji Coba Sistem Satu Arah

Kasus yang menjerat Connie terkait unggahannya di Instagram pada Maret 2024. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut polisi memiliki akses ke Sirekap dan pengisian formulir C-1 dapat dilakukan dari berbagai polres.

Pernyataan ini memicu reaksi dan menjadi bahan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

Namun, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga bahwa pemanggilan ini tidak terlepas dari sikap kritis Connie dalam sebuah podcast berjudul Akbar Faizal Uncensored.

Dalam podcast tersebut, Connie menyampaikan pandangan kritis terkait pemilu 2024.

Ronny berpendapat bahwa ada korelasi antara kritik yang disampaikan Connie di podcast tersebut dengan munculnya panggilan atas kasus lama ini.

Ia menilai hal ini sebagai upaya kriminalisasi.

Ronny memastikan bahwa Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie selama proses hukum ini berlangsung.

Ia juga menilai pemanggilan terhadap Connie sebagai tindakan yang mencurigakan, mengingat kasus tersebut sudah lama tidak diusut.

Baca Juga :  6.757 Personel Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Ronny menambahkan bahwa kasus ini berasal dari Maret 2024, dan tidak ada kelanjutan sebelumnya.

Namun, tiba-tiba muncul panggilan setelah Connie mengkritik situasi pemilu saat ini.

Connie sendiri merasa heran dengan langkah hukum yang diambil terhadap dirinya. Ia menyebut bahwa kasus ini hanya membuang energi dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Kendati demikian, ia menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Ronny Talapessy atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

Ia merasa dukungan ini sangat berarti di tengah situasi yang membingungkan baginya.

Pemanggilan Connie oleh Polda Metro Jaya masih memicu pertanyaan besar, terutama mengenai motif di balik pengaktifan kembali kasus ini.

Apakah ini murni penegakan hukum atau ada kepentingan lain yang bermain? Hanya waktu yang akan menjawab.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB