Gegerkan Warga Bogor, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Gas LPG 3 Kg

- Redaksi

Tuesday, 3 December 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kasus polisi bunuh ibu kandung
(Dok. Ist)

Pelaku kasus polisi bunuh ibu kandung (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kasus kekerasan yang melibatkan seorang anggota Polri kembali mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kini seorang oknum polisi bunuh ibu kandung.

Pelaku yakni berinisial NP (35) tega menghilangkan nyawa ibunya, Herlina Sianipar (60).

Korban dipukul di bagian kepala menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Bambang Satriawan, Kabid Propam Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa NP kini sedang menjalani pemeriksaan etik terkait perbuatannya.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi, meskipun jumlah dan identitas saksi belum diungkapkan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Angoro, membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandung, yang diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  BNI Sambut Positif Penurunan Suku Bunga BI, Prediksi Dampak Positif bagi Pasar dan Perbankan

Peristiwa tragis ini terjadi pada malam hari, Minggu (1/12/2024), di Kampung Cibereum, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut keterangan yang dihimpun, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban.

“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya yang diterima Senin.

Salah seorang saksi menyaksikan saat pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kenari oleh warga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru