Gelar Sidang Pleno,Jusuf Kalla Kembali Ditunjuk jadi Ketua PMI

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla jadi ketua PMI
(Dok. Ist)

Jusuf Kalla jadi ketua PMI (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPalang Merah Indonesia (PMI) telah menyelenggarakan Sidang Pleno Kedua dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22.

Dalam sidang tersebut, mayoritas peserta Munas memutuskan untuk kembali mempercayakan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil melalui dukungan penuh dari para pengurus PMI yang hadir, mencakup tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adang Rocjana, Ketua Sidang Pleno Kedua yang juga memimpin PMI Jawa Barat, menyatakan bahwa dari total 490 peserta, mayoritas menyatakan persetujuan terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Berdasarkan laporan panitia kredensial, terdapat dua nama yang diajukan sebagai bakal calon ketua umum, yakni Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Namun, hanya Jusuf Kalla yang memenuhi persyaratan sesuai Pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI.

Hal ini terjadi karena surat dukungan untuk Agung Laksono tidak mencapai ambang batas minimal 20% dari total suara yang berhak hadir hingga batas waktu yang ditentukan.

“Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” jelasnya.

Baca Juga :  Aldila Sutjiadi Tembus Semifinal Ganda Putri WTA 125 Catalonia Open

Selama sidang, laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang memperlihatkan berbagai kegiatan PMI selama masa kepemimpinannya.

Beberapa capaian utama yang dipaparkan mencakup kontribusi PMI dalam penanganan pandemi COVID-19 di berbagai daerah, aksi tanggap bencana di seluruh Indonesia, pelaksanaan program adaptasi perubahan iklim, serta misi kemanusiaan internasional di Gaza.

Para peserta Munas berharap kepemimpinan Jusuf Kalla dapat terus memperkuat peran dan kontribusi PMI, baik di tingkat nasional maupun global.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru