Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi 2 Hektare untuk Warga Terdampak Pergerakan Tanah

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan rumah warga di lahan (Dok. Ist)

Kerusakan rumah warga di lahan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, telah menyiapkan lahan relokasi seluas 2 hektare untuk 204 kepala keluarga (KK) warga Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak.

Lahan ini akan digunakan untuk merelokasi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah. Lokasi lahan relokasi berada tidak jauh dari perkampungan asal mereka.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menjelaskan bahwa sejak status tanggap darurat bencana pergerakan tanah diberlakukan di sejumlah wilayah Cianjur, pihaknya telah meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk menyiapkan lahan relokasi sebagai langkah penanganan cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah akan membantu ketika ada kesulitan terkait lahan untuk relokasi seperti di Desa Waringsari, Kecamatan Takokak, dimana pemerintah sudah menerima usulan lahan yang dapat dibeli untuk dijadikan perkampungan baru,” katanya.

Baca Juga :  Disdik Kota Bekasi Ingatkan Syarat Jalur Domisili dalam SPMB 2025

Ia menambahkan, dinas terkait saat ini sedang menyelesaikan proses administrasi agar warga terdampak segera bisa pindah ke lokasi relokasi. Pemerintah juga memastikan bahwa lahan yang dipilih layak huni dan tidak rawan bencana.

Selain itu, Pemkab masih menunggu data lengkap terkait jumlah rumah yang harus direlokasi di empat kecamatan terdampak.

Sementara itu, rumah yang rusak tetapi tidak perlu direlokasi akan mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah pusat, dengan data yang sedang dilengkapi.

Untuk tiga titik relokasi lain di Kecamatan Kadupandak, Tanggeung, dan Agrabinta, pihak desa dan kecamatan sudah memiliki lahan desa yang siap digunakan.

Saat ini, data dan hasil penelitian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang dilengkapi.

Baca Juga :  Mabuk, Seorang Paman di Serang Tega Habisi Ponakannya Sendiri

Kepala Desa Waringinsari, Ajie Nadier, menjelaskan bahwa sebelumnya desa kesulitan mencari lahan untuk merelokasi warga yang terdampak.

Namun, masalah ini teratasi setelah Pemkab Cianjur membantu membeli lahan milik warga di Kampung Cipeusing.

“Pak Bupati Cianjur sudah menyatakan kesiapan untuk membeli lahan milik warga guna dijadikan perkampungan relokasi bagi 204 kepala keluarga yang datanya sudah masuk ke BPBD Cianjur guna dilakukan proses,” katanya.

Ajie juga menyebutkan bahwa pihak desa awalnya kesulitan mencari lahan karena Desa Waringinsari tidak memiliki tanah desa.

Setelah PVMBG mengeluarkan hasil penelitian bahwa tanah di kampung asal sudah tidak layak huni, desa akhirnya mencari lahan warga yang bisa dibeli untuk dijadikan lokasi baru.

Baca Juga :  Tanpa Kendala, Seluruh Jemaah Haji Lamongan Berangkat ke Mekkah

Ajie menambahkan, jumlah warga yang harus direlokasi kemungkinan akan bertambah karena pergerakan tanah terus meluas dan semakin dalam.

Saat ini, ada tambahan 40 KK yang datanya sedang diajukan ke BPBD Cianjur untuk diverifikasi.

Dengan adanya bantuan dari Pemkab dan upaya bersama berbagai pihak, relokasi ini diharapkan bisa segera terealisasi demi keselamatan warga.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru