Jelang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024 , Bawaslu Siap Hadapi 270 Perkara

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kantor Bawaslu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menyiapkan diri menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga tersebut akan membagi pimpinan dan panitia pengawas ad hoc untuk menghadiri sidang di MK

“Kemungkinan kami (pimpinan Bawaslu RI), saya, Pak Herwyn dan Bu Lolly, Pak Totok dan juga Pak Puadi akan membagi kami berlima dalam menghadiri sidang di MK,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa

Mereka juga akan meminta keterangan dari Bawaslu kabupaten/kota jika panitia pengawas kecamatan tidak bisa hadir. 

Baca Juga :  Seorang Wanita di Merak Tewas Tertabrak Kereta Usai Hendak Menyebrang

Baca Juga;

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu dengan Melaporkan jika Terdapat Pelanggaran Pemilu 2024

“Kami akan minta keterangannya. Jika tidak bisa, mungkin kita harapkan bahwa Bawaslu kabupaten/kota bisa memberikan keterangan sebagai pengganti panwas kecamatan yang tidak bisa hadir,” jelasnya

Bawaslu tidak dapat menghadirkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam persidangan PHPU Pileg karena masa tugasnya telah habis.

Sementara itu, MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau PHPU Pilpres 2024 pada Selasa ini. 

Baca Juga:

Bawaslu Kepri Ditangkap Atas Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Kesimpulan sidang semestinya diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres, yaitu tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon satu dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon dua.

Baca Juga :  Dosen Unram yang Diduga Sering Lecehkan Mahasiswa Kini Dipecat

“Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas di kepaniteraan,” ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4).

KPU RI selaku termohon, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Bawaslu. Pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024.

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Subang Panen 12 Ton Padi, Bukti Keberhasilan Program Pembinaan
Kasus HIV di Kabupaten Madiun Mengkhawatirkan, Prostitusi Ilegal Jadi Sorotan
Pemerintahan Donald Trump Menghentikan Pendanaan Riset Vaksin HIV
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Arab Saudi, Satu Meninggal
Polres Ngawi Ungkap Kasus TPPO, 4 Pelaku Diamankan
Polda Sumut Amankan 30 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Sebut Tambang Galian C di Cirebon Sudah Diperingatkan
Polisi Tangkap 5 Anggota Sindikat Pengedar Uang Palsu, 2 di Antaranya Kepala Desa Aktif

Berita Terkait

Sunday, 1 June 2025 - 09:15 WIB

Kasus HIV di Kabupaten Madiun Mengkhawatirkan, Prostitusi Ilegal Jadi Sorotan

Sunday, 1 June 2025 - 09:08 WIB

Pemerintahan Donald Trump Menghentikan Pendanaan Riset Vaksin HIV

Sunday, 1 June 2025 - 09:02 WIB

Tiga WNI Ditemukan di Gurun Arab Saudi, Satu Meninggal

Sunday, 1 June 2025 - 08:58 WIB

Polres Ngawi Ungkap Kasus TPPO, 4 Pelaku Diamankan

Sunday, 1 June 2025 - 08:55 WIB

Polda Sumut Amankan 30 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Cara Mengaktifkan BPJS Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

Langkah-langkah Cara Mengaktifkan BPJS Terbaru di Tahun 2025

Sunday, 1 Jun 2025 - 14:56 WIB

Sirkuit Mandalika (Dok. Ist)

Otomotif

Sirkuit Mandalika Siap Gelar Kejurnas Balap Mobil ITCR 2025

Sunday, 1 Jun 2025 - 09:51 WIB