MAKI Soroti Pidana 6,6 Tahun Harvey Moeis: Tidak Adil

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pengusaha Harvey Moeis.

Boyamin berpendapat bahwa hukuman tersebut tidak adil dan seharusnya Harvey mendapatkan vonis lebih berat, yakni minimal 20 tahun penjara.

“Rasanya ini–versi saya lho ya–sangat tidak adil meskipun memang berkali-kali saya tekankan, ini berlaku asas res judicata, kita hormati apapun putusan hakim,” kata Boyamin saat dihubungi, Senin (23/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keputusan majelis hakim, Harvey Moeis terbukti terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Boyamin menilai bahwa vonis yang dijatuhkan seharusnya lebih tinggi dari tuntutan yang ada, mengingat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur bahwa tindak pidana korupsi dengan kerugian lebih dari Rp 100 miliar dapat dijatuhi hukuman seumur hidup.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

“Apalagi ini bukan hanya kerugian korupsi tapi juga dikenakan pencucian uang maka sebenarnya harusnya vonisnya di atas tuntutan. Menurut saya, minimal 20 tahun dan yang memungkinkan seperti yang dikatakan MA seumur hidup. Itu dari sisi formilnya,” ujarnya.

Selain itu, Boyamin menyoroti bahwa praktek korupsi terkait timah di Bangka Belitung telah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat setempat, padahal daerah tersebut memiliki potensi besar untuk sejahtera.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa adanya kemungkinan remisi yang mengarah pada pembebasan bersyarat untuk para napi ke depan semakin memperburuk kondisi tersebut.

“Perlu diingat nanti hukuman 6 tahun itu ada remisi bebas bersyarat, bebas bersyarat 2/3 jadi 4 tahun, remisi, anggap aja minimal dapat 1 tahun. Jadi ini hanya menjalani 3 tahun karena UU masyarakat yang baru kan semua narapidana berhak dapat remisi bebas bersyarat cuti, menjelang bebas, segala macamnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Apa Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Membayar? Gak Nyangka Bisa Bikin Dompet Gendut Meskipun Akhir Bulan

“Ini kalau dijalani 3 tahun, apa nggak lebih menyakitkan lagi nih, betapa ringannya (hukuman) korupsi ini,” lanjutnya.

Berita Terkait

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terbaru

Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 Feb 2026 - 15:03 WIB

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu?

Pendidikan

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya

Friday, 6 Feb 2026 - 14:49 WIB

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak

Teknologi

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!

Friday, 6 Feb 2026 - 10:47 WIB