Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, PDIP ungkap Kondisi Hasto Kristiyanto

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Meski demikian, PDIP memastikan bahwa Hasto dalam keadaan sehat.

“(Kondisi Hasto) sehat,” kata Politikus PDIP Deddy Sitorus di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deddy, yang menegaskan kondisi Hasto saat ini baik-baik saja.

Penetapan tersangka terhadap Hasto tercatat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2024.

Hasto dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b, atau Pasal 13.

Baca Juga :  Kenalan dengan Grok: Chatbot AI Canggih dari xAI untuk Pengguna iOS

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus upaya perintangan penyidikan terkait penangkapan Harun Masiku, yang tercantum dalam surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, juga tertanggal 23 Desember 2024.

Berita Terkait

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Berita Terbaru