Remisi Natal 2024: Langkah Menuju Integrasi Sosial Warga Binaan Lapas Cikarang

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa sebanyak 43 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima pengurangan masa hukuman atau remisi khusus Natal pada tahun 2024.

Pemberian remisi ini dilakukan untuk memberikan kebahagiaan kepada warga binaan yang merayakan Natal sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi, menjelaskan bahwa remisi khusus ini diberikan untuk mendukung pelaksanaan hak beribadah umat Nasrani di Lapas.

Ia juga menekankan bahwa pemberian remisi ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh para warga binaan yang beragama Nasrani.

Menurut Imam, remisi adalah salah satu wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus sarana hukum yang penting dalam sistem pemasyarakatan.

Baca Juga :  5 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Carita, 1 Diantaranya Masih Tahap Pencarian

Program ini, lanjutnya, tidak hanya sebagai bentuk perhatian dari pemerintah, tetapi juga sebagai peluang bagi narapidana untuk memulai hidup baru dengan lebih baik.

Imam menyebutkan bahwa tidak semua warga binaan dapat menerima remisi.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa hukuman dan aktif mengikuti program pembinaan.

Bukan hanya itu, penilaian terhadap penurunan tingkat risiko narapidana dilakukan dengan menggunakan instrumen skrining penempatan narapidana atau ISPN.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022.

Dari total 47 warga binaan beragama Nasrani di Lapas Cikarang, 43 orang telah memenuhi syarat administratif dan mendapatkan Surat Keputusan Remisi Khusus Natal 2024.

Baca Juga :  Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas

Namun, empat orang lainnya belum memenuhi syarat sehingga tidak dapat diusulkan untuk menerima remisi tahun ini.

Rangkaian kegiatan pemberian remisi khusus Natal ini dipimpin secara terpusat melalui aplikasi Zoom dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara langsung menyerahkan keputusan remisi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif.

Ia juga berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk segera berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Agus Andrianto mengimbau agar para warga binaan mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani program pembinaan.

Baca Juga :  Terus Merangkak, Segini Harga Cabai Sekarang

Ia berharap mereka dapat berkontribusi secara positif di lingkungan tempat tinggal setelah kembali ke masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar para narapidana berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dan membangun kehidupan yang lebih baik bersama keluarga.

Menurutnya, pembinaan yang telah diterima selama masa hukuman diharapkan dapat meningkatkan kapasitas mereka sebagai sumber daya manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pemberian remisi ini bukan hanya tentang pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai langkah awal untuk mempersiapkan para narapidana menjadi individu yang taat hukum dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sosialnya.

Dengan demikian, program ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis.***

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB