Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, Hasto Angkat Bicara

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur menghadapi berbagai bentuk tekanan atau intimidasi yang diarahkan kepadanya.

Hasto menyatakan bahwa ia bersama partainya telah siap menghadapi segala risiko, termasuk skenario terburuk sekalipun.

“Kami tidak pernah akan menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal, sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto dalam video yang dilansir dari detikcom, Kamis (26/12/2024

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Hasto mengutip kata-kata Bung Karno yang mengatakan bahwa menjalani hukuman penjara adalah salah satu bentuk pengorbanan demi memperjuangkan cita-cita.

“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Kena Tembakan OTK, Brigadir Tri Yudha Argadianto Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Mendapatkan Perawatan Intensif

Ia juga menyerukan kepada seluruh kader PDI Perjuangan untuk tetap teguh menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut.

Hasto meminta para kader untuk menjaga nama baik partai serta melindungi kehormatan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dari segala upaya yang dianggap dapat merusak marwah partai demi kepentingan kekuasaan pribadi.

Di sisi lain, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kita jaga marwah dari Ketum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan,” ujarnya.

Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga :  Huawei Luncurkan Charger Mobil Listrik Super Cepat 1,5 MW, Pertama dengan Pendingin Cairan

Dalam kasus ini, Hasto diduga berperan dalam upaya agar Harun Masiku dapat menduduki kursi DPR melalui mekanisme PAW, menggantikan caleg Riezky Aprilia.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto juga berupaya meminta fatwa dari Mahkamah Agung untuk mendukung langkah tersebut.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB