Komisi X DPR RI Khawatir dengan Kondisi Mental Siswa yang Dihukum Duduk di Lantai

- Redaksi

Sunday, 12 January 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengkritik tindakan wali kelas yang menghukum seorang siswa kelas 4 SD dengan membuatnya belajar di lantai.

Hetifah menilai, perlakuan semacam itu tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang etis.

Menurutnya, meskipun sekolah swasta memiliki otonomi dalam mengelola keuangan, tetap diperlukan adanya batasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan meminta murid belajar di lantai, karena menunggak SPP selama tiga bulan sebagaimana kasus di sebuah SD Swasta di Medan, merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” kata Hetifah saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga :  Stephanie Poetri Menikah, Kenakan Busana Unik Perpaduan Budaya Indonesia dan Amerika

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hukuman tersebut dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak.

Hetifah juga menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar layanan jasa, melainkan tanggung jawab sosial untuk mencetak generasi penerus bangsa.

Ia pun mendorong pihak sekolah agar berdialog dengan orang tua murid untuk menemukan solusi terbaik.

Kasus ini bermula dari video yang beredar, memperlihatkan seorang siswa SD di sebuah sekolah swasta di Jalan STM, Kota Medan, sedang belajar di lantai ruang kelas.

“Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa,” ucapnya.

“Dalam perspektif pendidikan dan etika, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Secara psikologis anak, tindakan tersebut tentu dapat berdampak buruk pada kepercayaan diri dan kesehatan mental anak,” sambungnya.

Baca Juga :  Ekonom Kritik Kebijakan Tapera, Sebut Banyak Pekerja Akan Kehilangan Pekerjaan

Video tersebut direkam oleh Kamelia (38), orang tua dari siswa tersebut, yang mempertanyakan alasan anaknya harus belajar di lantai.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (8/1), dan sang anak disebut sudah belajar di lantai selama tiga hari. Menurut informasi, hukuman tersebut diterapkan karena siswa yang bersangkutan menunggak pembayaran uang sekolah.

Berita Terkait

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Bagaimana Kondisi Geografis Indonesia? Mari Kita Telusuri!

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:23 WIB

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 January 2026 - 07:00 WIB

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 17:05 WIB

Bagaimana Keberagaman yang Dimiliki Masyarakat Indonesia? Simak Pembahasannya!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB