Terungkap, Ini Pemicu Kebakaran di Kemayoran

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan menghanguskan sekitar 30 bangunan.

Insiden ini diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di salah satu rumah warga.

Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.55 WIB pagi ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga kebakaran terjadi dari korsleting listrik di lantai 2 rumah tukang jamu, Ibu Ani,” kata Asril Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).

Api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai pada pukul 10.05 WIB.

Menurut Asril, awalnya seorang warga meminta pertolongan setelah melihat api di salah satu rumah.

Baca Juga :  LG Perkenalkan Monitor Gaming UltraGear GX9 dengan Fitur Lengkung dan Resolusi 5K2K untuk 2025

“Diduga warga (Ibu Ani) teriak minta tolong ada kebakaran dan membangunkan suaminya untuk memadamkan kebakaran, kemudian PPSU yang sedang di TKP berusaha memadamkan dengan Apar namun tidak mampu,” ucapnya.

Petugas PPSU yang berada di lokasi segera berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan lebih lanjut tiba.

Kebakaran ini melahap area seluas kurang lebih 500 meter persegi.

Akibatnya, sebanyak 42 kepala keluarga atau sekitar 200 jiwa terdampak dan harus menghadapi kerugian yang cukup besar.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru