Lakukan Pengeledahan, Polisi Berhasil Temukan Pabrik Narkoba di Depok

- Redaksi

Sunday, 19 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap pabrik produksi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang terduga pelaku ditangkap, terdiri dari dua laki-laki berinisial TR (27) dan FJ (23), serta dua perempuan berinisial DY (26) dan MS (30).

Dalam rekaman video yang diterima, terlihat petugas kepolisian memeriksa sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi bibit tembakau sinte.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tersangka diminta untuk menjelaskan sejumlah barang bukti yang ditemukan, termasuk bungkusan besar aluminium yang berisi bibit sinte, sesuai pengakuan pelaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan tembakau sintetis.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Minta Maaf kepada suporter

Polisi menangkap TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok.

“Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atasnama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Aditya, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Dari hasil interogasi, polisi menemukan keberadaan pabrik bibit sinte yang berada di Jalan Majelis Kalimulya, RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.

Penggeledahan di lokasi pabrik mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, serta dua galon cairan sintetis yang masih dapat digunakan.

Baca Juga :  5 Menu Sahur Tanpa Nasi, Dijamin Perut Akan Kenyang!

“Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS,” katanya.

Seluruh bibit tembakau sintetis tersebut diketahui milik MS, salah satu tersangka yang diamankan.

“Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry,” katanya.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Yup

Teknologi

Cara Hapus Akun Yup Paling Mudah dan Cepat, Dijamin Permanen!

Tuesday, 23 Jun 2026 - 15:33 WIB