Lakukan Pengeledahan, Polisi Berhasil Temukan Pabrik Narkoba di Depok

- Redaksi

Sunday, 19 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap pabrik produksi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang terduga pelaku ditangkap, terdiri dari dua laki-laki berinisial TR (27) dan FJ (23), serta dua perempuan berinisial DY (26) dan MS (30).

Dalam rekaman video yang diterima, terlihat petugas kepolisian memeriksa sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi bibit tembakau sinte.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tersangka diminta untuk menjelaskan sejumlah barang bukti yang ditemukan, termasuk bungkusan besar aluminium yang berisi bibit sinte, sesuai pengakuan pelaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan tembakau sintetis.

Baca Juga :  Hari Ayah Nasional: Tanggal Peringatan dan Makna Penting di Balik Perayaannya

Polisi menangkap TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok.

“Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atasnama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Aditya, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Dari hasil interogasi, polisi menemukan keberadaan pabrik bibit sinte yang berada di Jalan Majelis Kalimulya, RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.

Penggeledahan di lokasi pabrik mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, serta dua galon cairan sintetis yang masih dapat digunakan.

Baca Juga :  Bagaimana Ajaran Agama Tertentu Mengarahkan Perilaku yang Berakhlak

“Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS,” katanya.

Seluruh bibit tembakau sintetis tersebut diketahui milik MS, salah satu tersangka yang diamankan.

“Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry,” katanya.

Berita Terkait

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal
Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian
DPRD DKI Jakarta Usulkan Larangan Merokok di Tempat Hiburan Malam
Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Bongkar Capaian dan Inovasi untuk Percepat Pelayanan Pasien

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 13:50 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Tuesday, 24 June 2025 - 10:06 WIB

MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya

Tuesday, 24 June 2025 - 09:56 WIB

Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian

Berita Terbaru

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Berita

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 Jun 2025 - 14:10 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Berita

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 Jun 2025 - 13:57 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Berita

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Tuesday, 24 Jun 2025 - 13:50 WIB