Ingin Damai, Pengacara Dini Sera Sempat Ditawari Rp2 M oleh Pihak Ronald Tannur

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPengacara Dini Sera Afrianti, Meigi Angga Kuswantoro dari LBH Damar Indonesia, mengungkapkan adanya tawaran uang senilai Rp 2 miliar dari pihak Ronald Tannur. 

Meigi menjelaskan bahwa tawaran tersebut datang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang meminta agar pihaknya mengikuti keinginan mereka.

Meigi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan vonis bebas Ronald Tannur, dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (4/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Meigi menyebutkan adanya tawaran sebesar Rp 800 juta dan kemudian tawaran Rp 2 miliar jika pihak keluarga Dini Sera bisa mengatur kasus kematian Dini sesuai dengan keinginan pihak Ronald Tannur.

Baca Juga :  Sepasang Mahasiswa Berbuat Mesum di Dalam Kamar Masjid, Pihak Unand Buka Suara

“Sepengetahuan Saudara ya karena Saudara memberikan keterangan pada poin 18, salah satu kalimatnya saya bacakan, ‘Bahwa pada saat pertemuan tersebut Lisa Rachmat menawarkan kepada Dimas dan saya uang sejumlah Rp 800 juta, dengan syarat agar Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia dalam hal ini Saudara Dimas tidak mempermasalahkan Pasal yang diterapkan kepada tersangka Gregorius Ronald Tannur. Dan ditawarkan juga uang senilai Rp 2 miliar apabila perkara tersebut sudah gol. Dalam artian diminta untuk mengikuti kepentingan Lisa Rachmat. Kemudian, akan tetapi tawaran tersebut ditolak’. Bisa Saudara jelaskan keterangan tersebut?” tanya jaksa usai membacakan BAP Meigi.

“Saya rasa itu sudah cukup jelas ya, artinya ada upaya-upaya untuk menghalangi kami dalam mengawal proses ini,” jawab Meigi.

Baca Juga :  Ribuan Pelari Tumpah Ruah Mengikuti Pergelaraan di Mangkunegaran Run Solo 2025

Tawaran itu diberikan sebelum kasus tersebut masuk ke pengadilan, dan Meigi serta keluarga Dini menolak tawaran tersebut.

“Itu pada saat itu pada saat proses kapan?” tanya jaksa.

“Itu kalau nggak salah ingat itu sebelum masuk ke persidangan,” jawab Meigi

Sebelumnya, pengacara keluarga Dini, Dimas Yemahura Al Farauq, juga mengungkapkan tawaran serupa yakni Rp 800 juta dengan syarat pencabutan laporan dan perdamaian.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu, yang setara dengan Rp 3,6 miliar, terkait vonis bebas yang diterima oleh Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Berita Terkait

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru

Apakah Roy Suryo Ditangkap

Berita

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Saturday, 20 Jun 2026 - 07:12 WIB