Aniaya Anak Selebgram Malang, Seorang Babysitter Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV yang menunjukkan seorang Babysitter menganiaya anak selebgram (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang babysitter bernama IPS (27) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak balita dari selebgram Aghnia Punjabi di Malang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi pada Kamis (28/3) kemarin saat orang tua korban tidak berada di rumah. IPS telah ditangkap di rumah orang tua korban pada Jumat sore.

Anak perempuan Aghnia Punjabi yang masih berusia balita telah disiksa oleh babysitter berinisial I. 

“ASTAGHFIRULLAHALADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini,” tulis Aghnia, Jumat (29/3). 

Baca Juga :  Perpanjang SIM di Kota Lain? Yuk Simak Panduan dan Prosedur Terbaru!

Terlihat mata anaknya mengalami lebam serta luka di telinga dan pipi dekat bibit korban. Aghnia telah mengunggah video CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan berupa pukulan di kepala, jambakan rambut, dan lain-lain.

Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat menangis saat mengalami penganiayaan itu.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota. Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota mengatakan bahwa IPS, usia 27 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak balita tersebut. 

“IPS usia 27 tahun sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/3) malam.

Namun, Danang belum bersedia mengungkap secara detail kasus itu dan asal usul IPS. Ia menyatakan akan diungkap pada rilis kasus besok.

Baca Juga :  Rekomendasi Olahraga yang Aman untuk Penderita Penyakit Jantung

“Untuk nama yayasannya besok ketika release bisa ditanyakan langsung ke orang tua korban ya. Ketika release rencana mau hadir,” ucapnya.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru