Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

- Redaksi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Maesaroh, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cikondang, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya bisa kembali ke Indonesia setelah tujuh bulan menderita di Arab Saudi.

Kepulangannya terwujud berkat bantuan dari anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah.

Sarifah, yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, mengajak pemerintah dan instansi terkait untuk lebih fokus memperhatikan nasib para TKW yang masih tertahan di luar negeri, bukan hanya terfokus pada isu-isu lainnya, seperti pemulangan Reynhard Sinaga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus Maesaroh hanyalah salah satu dari banyak kejadian serupa yang dialami pekerja migran kita. Kami di DPR RI akan terus mendorong kebijakan yang lebih ketat agar perlindungan mereka lebih maksimal,” kata Sarifah dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  Kabar Duka, Jamaah Haji Asal Ponorogo Meninggal Dunia di Makkah

Suami Maesaroh, Sapri, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepulangan istrinya yang tiba di Indonesia pada Kamis malam, 20 Februari 2025.

“Alhamdulillah, istri saya sudah sampai di Indonesia. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Kementerian, Ibu Bupati, dan terutama kepada Ibu Sarifah yang telah membantu pemulangan istri saya,” ujarnya.

Sapri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Luar Negeri yang telah turut serta dalam proses pemulangan Maesaroh.

Sarifah Ainun Jariyah, setelah mendengar kondisi Maesaroh, langsung mengambil tindakan dengan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui video call untuk memastikan proses pemulangan Maesaroh berjalan lancar.

Baca Juga :  PT Kereta Api Indonesia atau KAI Berupaya Mengamankan Aset Lahan dan Bangunan di Jawa Timur

Selama bekerja di Arab Saudi, Maesaroh mengungkapkan telah mengalami perlakuan buruk dari majikannya dan menghadapi berbagai kendala besar dalam upaya untuk kembali ke Tanah Air.

Selain itu, ia juga merasa prihatin terhadap nasib pekerja migran Indonesia lainnya yang masih berada di Arab Saudi dengan kondisi serupa.

Maesaroh juga menceritakan bahwa keberangkatannya ke Arab Saudi awalnya dijanjikan melalui jalur resmi.

Namun, kenyataannya, dia justru terjebak dalam situasi yang jauh berbeda dari yang dijanjikan, sebuah pengalaman yang membuatnya menyadari tantangan besar yang dihadapi oleh banyak pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Cerita Maesaroh ini menjadi pengingat penting tentang perlunya perhatian lebih dari pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk melindungi nasib TKW yang bekerja di luar negeri, serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB