Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gregorius Ronald Tannur hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kasus ini berkaitan dengan vonis bebas yang dijatuhkan dalam perkara kematian Dini Sera Afrianti, yang sebelumnya diketahui sebagai pacar Ronald.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, Ronald memberikan sejumlah jawaban terkait hubungannya dengan Dini.

“Jadi hubungannya sebetulnya bukan pacar, atau?” tanya kuasa hukum hakim nonaktif Heru Hanindyo.

Ia membantah pernah menjalin hubungan pacaran dengan Dini, dan menjelaskan bahwa mereka hanya memiliki hubungan profesional sebagai teman dekat.

Baca Juga :  Dapat Dukungan dari Alumni' Ponpes Gontor, Anies Baswedan Buka Suara

“Hubungan saya teman dekat dan profesional, tapi bukan pacar,” jawab Ronald.

Ronald menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan hal yang menyebabkan kematian Dini, meskipun ia mengaku merasa bersalah karena menganggap bahwa kejadian tersebut telah merugikan banyak pihak.

“Sewaktu Saudara diputus bebas, kan tadi sudah dijelaskan ya, Saudara diputus bebas. Bagaimana tanggapan Saudara? Apakah memang ya harusnya saya bebas gitu atau saya harusnya dihukum? Apa tanggapan Saudara?” tanya kuasa hukum Erintuah.

Kuasa hukum hakim nonaktif Erintuah sempat menanyakan perasaan Ronald mengenai putusan bebas dirinya dalam kasus tewasnya Dini.

Namun, jaksa keberatan dengan pertanyaan tersebut, dengan alasan bahwa pertanyaan itu berkaitan dengan pendapat pribadi Ronald.

Baca Juga :  Nikon D7500: DSLR Kompak dengan Kekuatan dan Kemampuan Tinggi

“Apakah Saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya Saudara Dini Saudara yang melakukannya? Saudara merasa bersalah nggak?” tanya kuasa hukum Erintuah.

“Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak,” jawab Ronald.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB