Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara

- Redaksi

Friday, 28 February 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Guntur Romli, seorang politikus dari PDI Perjuangan, baru-baru ini menanggapi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, terkait kepala daerah yang harus mematuhi presiden.

Menurut Guntur, pernyataan Gibran tersebut tidak ditujukan kepada PDI Perjuangan karena partai tersebut tidak pernah melarang kepala daerah untuk mengikuti retret.

“Instruksi Ketua Umum tidak ada yang melarang atau menolak perintah Presiden seperti yang disampaikan oleh Mas Ahmad Basarah,” kata Guntur kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan selalu mendukung kegiatan yang positif dan konstruktif.

Oleh karena itu, ia berharap agar Gibran dapat membuat pernyataan yang lebih bijak dan memberikan kesejukan kepada publik.

Baca Juga :  Gagal Mencuri Bensin, Dua Pria di Probolinggo Kecelakaan Satu Tewas, Satu Luka-Luka

Pernyataan Guntur ini sebenarnya merupakan respons atas pantun yang disampaikan oleh Gibran dalam sebuah acara.

Dalam pantun tersebut, Gibran menyebutkan bahwa kepala daerah harus mematuhi presiden. Namun, Guntur tidak merasa bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada PDI Perjuangan.

“Kalau bagi kami pantun itu tidak merasa ditujukan kepada kami karena tidak ada perintah tidak patuh kepada presiden. Berilah kesejukan pada publik,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru