OJK: Penyandang Disabilitas Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penyandang disabilitas kerap menjadi sasaran empuk pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kata Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Jawa Barat, Ikhsan Hutahaean.

Hal itu disampaikan Ikhsan saat menghadiri pelatihan literasi keuangan digital, bekerja sama dengan Telkom University dan IDEAHub, Selasa (12/2/2025) di Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edukasi preventif ini bertajuk “Pelatihan Literasi Keuangan Digital: Pelindungan Mahasiswa Disabilitas dari Pinjaman Online Ilegal”.

Ikhsan menekankan pentingnya literasi keuangan bagi mahasiswa. Khususnya, penyandang disabilitas dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.

“Mahasiswa terutama penyandang disabilitas, sering menjadi sasaran empuk bagi pinjaman online ilegal karena kurangnya literasi keuangan. Sehingga, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan mereka bekal untuk lebih bijak mengelola keuangan dan menghindari risiko pinjaman ilegal,” ujar Ikhsan Hutahaean.

Baca Juga :  Pengamen Asal Madiun Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Bocah SD Ke Ponorogo

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta yang merasa mendapatkan wawasan baru dan bermanfaat dalam mengelola keuangan pribadi mereka. Terlebih, selama pelatihan berlangsung turut disertakan penerjemah bahasa isyarat.

“Pelatihan ini sangat membantu saya memahami risiko pinjaman online ilegal. Dengan adanya juru bahasa isyarat, saya juga bisa lebih memahami materi yang disampaikan,” ucap salah satu peserta.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru