Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Anak Minta Penangguhan Penahanan

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama asistennya yang berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang bos skincare dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang dilakukan pihak kepolisian.

Menanggapi penahanan tersebut, anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, menuliskan surat permohonan kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, meminta agar penahanan ibunya ditangguhkan.

Dalam surat tersebut, Lolly menyampaikan bahwa ibunya merupakan orang tua tunggal yang bertanggung jawab menafkahi ketiga anaknya.

Ia juga menjamin bahwa Nikita tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan bersedia mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  UGM Bebastugaskan Guru Besar Fakultas Farmasi karena Terjerat Kasus Kekerasan Seksual

Permohonan ini diunggah langsung oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (4/3/2025).

Dalam hal ini selaku anak kandung, dari tersangka Nikita Mirzani sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya. Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri.

Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya

Baca Juga :  Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Berikut Catat Tanggalnya!

Demikian ini surat permohonan ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terimakasih.

Unggahan tersebut mendapat banyak perhatian dari warganet yang memberikan dukungan moral bagi Nikita.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sosok Nikita Mirzani yang kerap menjadi perbincangan di dunia hiburan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB