Dokter Detektif Dilaporkan ke Polisi Usai Unggahan Ratu Flexing di Media Sosial

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang dokter kecantikan yang dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif) dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat unggahannya di media sosial yang diduga menyinggung soal ‘Ratu Flexing’.

“Terlapor akun Instagram @dokterdetektifreal,” kata Ade Ary saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025)

Laporan tersebut diajukan oleh dua orang berinisial AM dan RG pada 6 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan ini dan menyebut bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Adapun perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) juncto 27A ITE UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelas Ade Ary.

Baca Juga :  Canon EOS Rebel T7i (Canon EOS 800D): Menjelajahi Dunia Fotografi dengan Kelebihan yang Mengagumkan

Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram @dokterdetektifreal pada 4 Maret 2025 yang diduga memuat pernyataan menyinggung yang membuat pelapor merasa dirugikan.

Pelapor melampirkan tangkapan layar (screenshot) dari unggahan tersebut sebagai barang bukti dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

“Yang isinya “Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan – kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!,” papar Ade Ary

Hingga saat ini, pihak Doktif belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut meskipun telah dihubungi melalui akun Instagram resminya.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Penjualan Alat Kontrasepsi hingga Miras Meningkat Drastis

Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari permasalahan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik tentang pentingnya berhati-hati dalam membuat pernyataan di media sosial.

Penyidikan lebih lanjut akan menentukan apakah unggahan yang dibuat oleh Doktif mengandung unsur pelanggaran hukum atau tidak.

Pihak kepolisian juga terus berupaya menegakkan hukum secara adil dalam setiap kasus yang melibatkan media sosial.

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan
Detik-Detik Kopassus Dijemput CH-47 Chinook, Pasukan Khusus TNI AD & Singapura Gelar Latihan Perang Hutan di Singkawang
Bansos Rp500 Ribu Cair Besok! Pemerintah Pastikan Penyaluran untuk Wilayah dan Kategori Tertentu, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Sunday, 14 September 2025 - 13:12 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini

Sunday, 14 September 2025 - 12:47 WIB

Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya

Sunday, 14 September 2025 - 12:15 WIB

Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya

Sunday, 14 September 2025 - 12:05 WIB

Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan

Berita Terbaru