Mengharukan, Seorang Ibu Tinggalkan Surat Wasiat saat Letakkan Bayi di depan Rumah Warga

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi surat di dalam kardus yang berisi bayi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Sebuah pesan sedih tertera dalam surat wasiat yang ditinggalkan oleh seorang ibu saat ia membuang bayinya di Mojokerto

Sang ibu mengatakan bahwa ia sangat terdesak secara ekonomi dan terpaksa memilih cara tersebut untuk berpisah dengan sang bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Buaman (59) di teras rumahnya. Buaman, yang tinggal di Dusun/Desa Purworejo, Pungging, awalnya mengira suara tangisan bayi tersebut berasal dari hantu atau setan.

Menurut Perangkat Desa Purworejo, Saiful Kholik, penemuan bayi laki-laki tersebut terjadi pada saat keluarga Buaman akan makan sahur pada pukul 01.00 WIB. 

Baca Juga :  Resmi Pailit, Begini Kondisi Sritex Sekarang

Saat itu, Buaman mendengar suara bayi menangis dari luar rumahnya.

“Sempat takut karena dikira setan. Akhirnya dicek keluar, ternyata ada bayi di dalam kardus,” terangnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam sebuah kotak yang diletakkan di teras rumah Buaman, lengkap dengan baju dan selimut. 

Di sampingnya, terdapat sebuah tas berisi perlengkapan bayi seperti popok, susu, minyak telon, botol susu, dan bedak bayi.

“Kondisi bayi pakai baju lengkap dan selimut. Ada surat wasiatnya,” terang Saiful.

Saiful percaya bahwa bayi yang baru berumur 3 hari tersebut dibuang oleh orang yang bukan dari desanya, karena tak ada warga desa yang melahirkan dalam satu pekan terakhir. 

Baca Juga :  Link Sejoli Mesum di Telaga Ngebel Mendadak dicari, Disbudparpora Buka Suara!

Terlebih lagi, rumah Buaman terletak di jalur antarkecamatan, yakni Jalan Raya Mojosari-Trawas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, membenarkan bahwa terdapat surat wasiat yang ditemukan bersama bayi laki-laki tersebut. 

“Memang benar ada selembar surat wasiat, dugaan kami surat itu ditulis ibu bayi tersebut. Kami masih menyelidiki siapa orang tua bayi tersebut,” jelasnya.

Surat yang ditulis dengan tangan itu merupakan surat wasiat dari ibu bayi tersebut.

Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dr Djalu Naskutub, menyatakan bahwa bayi tersebut dalam kondisi sehat meskipun ia hanya mengalami iritasi kulit akibat gigitan nyamuk. 

Bayi yang dibuang oleh orang tuanya telah dirawat di RSUD Prof dr Soekandar, Mojokerto.

Baca Juga :  Papeda jadi Google Doodle Hari Ini, Ternyata Ini Sederet Fakta dibaliknya!

“Usia bayi 3 hari, kondisinya bugar. Sekarang bayi masih kami rawat di ruangan khusus bayi,” tandasnya.

Nama: Ashraf Hamzah Zaki Putra

Lahir: 19 Maret 2024 pukul 19.03

Tolong jaga anak ini dengan baik

Maaf karna belum bisa rawat anak ini dikarenakan kami tidak punya biaya untuknya.

Berat sekali saya melepasnya.

“Maafin mama ya sayang, mama tidak punya apa apa untuk kamu bertahan hidup, mama sedang diposisi sangat sulit untuk bertahan makan pun mama masih tidak mampu untuk 3 kali sehari, mama sayang sekali dengan Ashraf”

“Tolong jaga anak ini ya”

“Saya mohon maaf sekali”

Terimakasih Banyak

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB