Mengharukan, Seorang Ibu Tinggalkan Surat Wasiat saat Letakkan Bayi di depan Rumah Warga

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi surat di dalam kardus yang berisi bayi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Sebuah pesan sedih tertera dalam surat wasiat yang ditinggalkan oleh seorang ibu saat ia membuang bayinya di Mojokerto

Sang ibu mengatakan bahwa ia sangat terdesak secara ekonomi dan terpaksa memilih cara tersebut untuk berpisah dengan sang bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Buaman (59) di teras rumahnya. Buaman, yang tinggal di Dusun/Desa Purworejo, Pungging, awalnya mengira suara tangisan bayi tersebut berasal dari hantu atau setan.

Menurut Perangkat Desa Purworejo, Saiful Kholik, penemuan bayi laki-laki tersebut terjadi pada saat keluarga Buaman akan makan sahur pada pukul 01.00 WIB. 

Baca Juga :  Peretasan Situs e-Kinerja Menghambat Pencairan TPP ASN di Kabupaten Mukomuko

Saat itu, Buaman mendengar suara bayi menangis dari luar rumahnya.

“Sempat takut karena dikira setan. Akhirnya dicek keluar, ternyata ada bayi di dalam kardus,” terangnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam sebuah kotak yang diletakkan di teras rumah Buaman, lengkap dengan baju dan selimut. 

Di sampingnya, terdapat sebuah tas berisi perlengkapan bayi seperti popok, susu, minyak telon, botol susu, dan bedak bayi.

“Kondisi bayi pakai baju lengkap dan selimut. Ada surat wasiatnya,” terang Saiful.

Saiful percaya bahwa bayi yang baru berumur 3 hari tersebut dibuang oleh orang yang bukan dari desanya, karena tak ada warga desa yang melahirkan dalam satu pekan terakhir. 

Baca Juga :  Job Fair 2025, 25.000 Lowongan Kerja Siap Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Terlebih lagi, rumah Buaman terletak di jalur antarkecamatan, yakni Jalan Raya Mojosari-Trawas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, membenarkan bahwa terdapat surat wasiat yang ditemukan bersama bayi laki-laki tersebut. 

“Memang benar ada selembar surat wasiat, dugaan kami surat itu ditulis ibu bayi tersebut. Kami masih menyelidiki siapa orang tua bayi tersebut,” jelasnya.

Surat yang ditulis dengan tangan itu merupakan surat wasiat dari ibu bayi tersebut.

Direktur RSUD Prof dr Soekandar, dr Djalu Naskutub, menyatakan bahwa bayi tersebut dalam kondisi sehat meskipun ia hanya mengalami iritasi kulit akibat gigitan nyamuk. 

Bayi yang dibuang oleh orang tuanya telah dirawat di RSUD Prof dr Soekandar, Mojokerto.

Baca Juga :  Muhammadiyah Puji Sifat Ganjar dan Anies yang Beri Ucapan Selamat Kepada Prabowo

“Usia bayi 3 hari, kondisinya bugar. Sekarang bayi masih kami rawat di ruangan khusus bayi,” tandasnya.

Nama: Ashraf Hamzah Zaki Putra

Lahir: 19 Maret 2024 pukul 19.03

Tolong jaga anak ini dengan baik

Maaf karna belum bisa rawat anak ini dikarenakan kami tidak punya biaya untuknya.

Berat sekali saya melepasnya.

“Maafin mama ya sayang, mama tidak punya apa apa untuk kamu bertahan hidup, mama sedang diposisi sangat sulit untuk bertahan makan pun mama masih tidak mampu untuk 3 kali sehari, mama sayang sekali dengan Ashraf”

“Tolong jaga anak ini ya”

“Saya mohon maaf sekali”

Terimakasih Banyak

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru

Drakor Terbaru S Line

Film

Drakor Terbaru S Line: Thriller Fantasi yang Sangat Berbeda

Saturday, 12 Jul 2025 - 14:19 WIB