Kasus Kekerasan Seksual yang Menggemparkan: Ayah Perkosa Anak Kandungnya Lebih dari 20 Kali

- Redaksi

Sunday, 16 March 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan
(Dok. Ist)

Ilustrasi pelecehan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat menggemparkan baru-baru ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Seorang pria berusia 47 tahun, yang merupakan ayah dari korban, diduga telah memperkosa anak kandungnya lebih dari 20 kali.

Bahkan, pelaku juga memaksa korban untuk meminum pil kontrasepsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Veronica Tan, sangat marah dan kecewa dengan perbuatan pelaku.

“Kasus ini sangat memilukan sekaligus menjijikkan,” ujar Veronica lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025

Menurutnya, seorang ayah seharusnya melindungi anaknya, bukan malah menjadi predator.

“Kami di KemenPPPA mengecam keras tindakan ini dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya tanpa ada keringanan apa pun,” kata Veronica.

Baca Juga :  Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia

Veronica juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual seperti ini.

Kasus ini merupakan contoh dari kekerasan seksual yang sangat serius dan memerlukan perhatian dari masyarakat dan pemerintah.

Penting bagi kita untuk selalu waspada dan melaporkan kasus-kasus seperti ini agar dapat dicegah dan diatasi.

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2026: Persyaratan dan Cara Daftar yang Perlu Dipersiapkan dari Sekarang
Keracunan MBG di Palembang: Kronologi dan Respons Otoritas Setempat
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Lengkap dan Rumus Penghitungannya
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud go.id: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar PIP Online dengan Mudah dan Persyaratan yang Harus DIbutuhkan
Cara Mengecek PIP Sudah Cair atau Belum di Tahun 2025, Berikut Jadwalnya!
Korban Keracunan MBG Cipongkor Capai 411 Siswa, Penyebab Diduga Makanan Dimasak Terlalu Pagi
Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya

Berita Terkait

Friday, 26 September 2025 - 17:29 WIB

Seleksi CPNS 2026: Persyaratan dan Cara Daftar yang Perlu Dipersiapkan dari Sekarang

Friday, 26 September 2025 - 17:21 WIB

Keracunan MBG di Palembang: Kronologi dan Respons Otoritas Setempat

Friday, 26 September 2025 - 10:38 WIB

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Lengkap dan Rumus Penghitungannya

Thursday, 25 September 2025 - 10:45 WIB

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud go.id: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Wednesday, 24 September 2025 - 13:50 WIB

Cara Daftar PIP Online dengan Mudah dan Persyaratan yang Harus DIbutuhkan

Berita Terbaru

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA

Teknologi

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Friday, 26 Sep 2025 - 11:11 WIB