Polisi Buru Pelaku Perampok dan Pemerkosaan di Depok, Ancam Korban Pakai Kapak

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Aksi perampokan disertai pemerkosaan terjadi di sebuah rumah di Pancoran Mas, Depok. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari, saat seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban serangan perampok yang membawa senjata tajam.

Pelaku masuk ke dalam rumah ketika korban sedang tertidur. Dengan membawa kapak, pelaku mengancam korban sebelum akhirnya melakukan tindakan keji terhadapnya.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi trauma.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Simbol Zona Laut: Pendekatan Unik Umay Shahab dalam Film Terbaru

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Aparat keamanan masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik kejahatan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, terutama saat malam hari.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB