Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

- Redaksi

Monday, 24 March 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut kasus teror yang menimpa kantor media Tempo.

Perintah ini diberikan setelah pihak Tempo, bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), melaporkan insiden tersebut ke Bareskrim Polri.

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit usai safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri menegaskan bahwa jajarannya akan bekerja maksimal dalam menyelidiki kasus ini guna mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.

Kasus ini bermula pada 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima sebuah paket mencurigakan yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Buka Suara Usai dipanggil KPK

Paket tersebut awalnya diterima oleh petugas keamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.

Namun, Cica—sapaan Francisca—baru membuka paket tersebut sehari setelahnya, yakni pada 20 Maret 2025, setelah kembali dari peliputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Saat kotak kardus tersebut dibuka, tercium bau menyengat yang kemudian diketahui berasal dari kepala babi yang berada di dalamnya.

Hussein, Cica, dan beberapa rekan wartawan lainnya lantas membawa kotak tersebut keluar gedung untuk memastikan isinya. Dari hasil pemeriksaan, kepala babi tersebut tampak dalam kondisi mengenaskan, dengan kedua telinganya yang telah terpotong.

 

Menanggapi kejadian ini, pihak Tempo langsung melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025

Baca Juga :  Sandi yang Membuat Vidio Room Tour yang Memperlihatkan Alat Rusak di Pemadam Kebakaran Kini Dipanggil Atasan.

Belum selesai dengan insiden kepala babi, teror kembali menghantui kantor Tempo. Pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, mereka kembali menerima paket mencurigakan. Kali ini, isi paket tersebut lebih mengerikan, yakni enam bangkai tikus yang kepalanya telah terpenggal.

Peristiwa ini semakin menambah kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama yang bekerja di Tempo.

Dugaan kuat bahwa aksi ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers pun mulai mencuat.

Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Dengan keterlibatan langsung Bareskrim dalam penyelidikan, diharapkan kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB