2.803 Warga Binaan di NTB Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, 5 Orang Langsung Bebas

- Redaksi

Thursday, 27 March 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan (Dok. Ist)

Ilustrasi tahanan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 2.803 warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM NTB, Anak Agung Gde Krisna, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 2.713 warga binaan beragama Islam menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Jadi, 2.713 orang ini ditambah remisi Hari Raya Nyepi yang jumlahnya 90 orang warga binaan, tidak lebih dari 100 orang untuk yang beragama Hindu,” kata Gde Krisna.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan remisi ini akan dilakukan serentak pada Jumat, 28 Maret 2025, di seluruh Indonesia melalui acara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Dijanjikan Berangkat ke UEA, Korban Calo Ilegal Bilang Begini

Syarat Mendapatkan Remisi

Gde Krisna menjelaskan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi harus memenuhi dua syarat utama, yaitu,

1. Syarat administratif – Warga binaan sudah berstatus narapidana secara resmi.

2. Syarat substantif – Warga binaan memiliki perilaku baik selama menjalani masa hukuman, seperti tidak melanggar aturan dan mengikuti program pembinaan

Lima Warga Binaan Langsung Bebas

Dari total 2.803 penerima remisi, terdapat lima warga binaan beragama Islam yang akan langsung bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman.

Lama potongan masa hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 3 bulan. Namun, rincian jumlah penerima untuk setiap kategori remisi belum diumumkan secara detail.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru