Anak 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Garut

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang anak berusia 11 tahun bernama Muhamad Ridwan Hafid hilang saat berenang di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Insiden ini terjadi pada siang hari ketika korban berenang bersama keluarganya di pantai tersebut.

Menurut Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, korban terbawa arus dan hanyut saat berenang di sekitar Curugan Sayang Heulang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat itu, korban berenang bersama dua orang dari rombongan keluarganya.

“Korban terbawa arus air laut dan belum ditemukan,” kata Aep dilansir Antara, Rabu (2/4/2025).

 

 

Saat ke tengah lautan, korban tiba-tiba tenggelam diduga terpeleset ke palung laut.

Baca Juga :  Terungkap, Ini 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

“Tidak lama kemudian dia terpeleset ke area palung laut dan terseret arus laut yang menyebabkannya tenggelam,” ujarnya.

Saudara korban yang melihat kejadian itu panik dan meminta bantuan ke masyarakat yang berada di pesisir pantai.

Keluaraga korban kemudian meminta pertolongan dan bantuan kepada masyarakat dan petugas jaga yang berada di pesisir pantai tersebut.

Tim SAR gabungan juga telah dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap korban.

Berita Terkait

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 13:57 WIB

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB