Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idAtalia Praratya memilih untuk tidak terlibat dalam polemik yang menyeret nama suaminya, Ridwan Kamil, terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Meskipun menjadi pihak yang paling berkaitan dengan isu tersebut, Atalia tampaknya memilih sikap netral dan tidak ingin memperkeruh keadaan.

Keputusan Atalia ini diungkapkan oleh pengacara Sunan Kalijaga. Dalam keterangannya, Sunan mengaku sempat berkomunikasi dengan Atalia mengenai persoalan yang tengah menjadi sorotan publik ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga sempat sampaikan kepada Ibu Cinta,” ucap Sunan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/4/2025).

“Saya bilang ‘Bu mohon maaf, saya sebagai sahabat mungkin kalau saya boleh menyarankan memang hal ini sebaiknya kita sama-sama duduk bersama, tidak meneruskan ke ranah hukum’,” paparnya.

Baca Juga :  Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran

Dalam percakapan mereka, Sunan menyarankan agar Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bertemu untuk mencari solusi terbaik demi menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan jalur hukum.

“Karena tidak menutup kemungkinan ketika ini masuk ke ranah hukum pasti akan ada saja bukti-bukti,” kata Sunan Kalijaga.

“Baik dari pihak Pak RK maupun bukti-bukti dari pihak Lisa yang akan muncul ke permukaan, yang mungkin seharusnya tidak perlu,” sambungnya

Lebih lanjut, Sunan menambahkan bahwa Atalia tidak ingin terlalu jauh terlibat dalam persoalan yang dihadapi suaminya.

“Namun demikian, lagi-lagi Ibu Cinta dengan baiknya menyampaikan ke saya ‘Bang Sunan, sepertinya saya tidak mau ikut campur terlalu jauh urusan bapak’ katanya,” ujar Sunan.

Berita Terkait

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terbaru