Buntut Penganiayaan Remaja 15 Tahun di Lembata, 5 Terduga Pelaku Akan Diperiksa

- Redaksi

Tuesday, 8 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Lembata akan memeriksa lima terduga pelaku penganiayaan terhadap remaja 15 tahun, HAR, yang dituduh mencuri alat cukur elektrik dan silikon ponsel. Kelima terduga pelaku tersebut adalah Rusni, Polus, Aldin, Lukman, dan Mega.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) di Desa Normal, Lembata, dan menyebabkan kaki kanan dan leher belakang HAR memar.

Keluarga HAR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima terduga pelaku diancam dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya, Senin (7/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kelima terduga pelaku akan dilakukan pada Senin (7/4/2025) dan akan didampingi oleh beberapa pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata dan pengacara HAR.

Baca Juga :  LPSK Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut

Menurut Pasal 80 UU 35/2014, penganiayaan anak dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta. Polres Lembata akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus penganiayaan ini.

Berita Terkait

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Berita Terbaru