Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan Uang, Aditya Zoni Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Aditya Zoni (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Aditya Zoni, adik dari Ammar Zoni yang dikenal sebagai artis dan politikus, sedang mengalami cobaan berat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Christopher Anggasastra atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500 juta. 

Laporan polisi tersebut didaftarkan pada tanggal 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya.

Aditya merespon laporan tersebut melalui sambungan video call pada Selasa, 5 Maret 2024. 

“Pada intinya di sini menerima panggilan itu tidak takut karena memang saya tidak salah di sini dan memang tidak ada buktinya kalau saya menggelapkan dana atau uang Rp 500 juta,” kata Aditya Zoni melalui sambungan video call, Selasa (5/3). 

Baca Juga :  Game Mobile Legends Batal Perkenalkan Hero Baru, Cici

Meskipun ia mengaku menerima panggilan dari polisi, Aditya tidak takut karena ia tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

Menurut Aditya, ia tidak pernah menerima uang senilai Rp 500 juta yang dituduhkan kepadanya. 

“Itu saya tidak pernah menerima dan tidak ada buktinya jadi saya ya udah engga ada masalah apa-apa jadi saya berani aja,” ujarnya

Oleh karena itu, ia yakin bahwa laporan polisi tersebut tidak benar dan tidak memiliki bukti kuat.

“Engga kenal (dengan pihak pelapor) makanya saya engga tau orang ini siapa saya mau coba menghubungi beliau mungkin ngobrol masalahnya dimana kaget kan,” ucap Aditya Zoni

Selain itu, Aditya juga mengatakan bahwa ia tidak kenal dengan pelapor atau orang yang dilaporkannya. 

Baca Juga :  47 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024 diterima MK

Ia berencana untuk mencoba menghubungi orang tersebut untuk mengetahui lebih lanjut tentang laporan polisi tersebut dan mencoba menyelesaikan masalah dengan cara baik-baik.

Kuasa hukum Aditya, Emile Oemar Alamudy, mengungkapkan bahwa mereka saat ini tidak mengetahui bukti-bukti apa yang disampaikan oleh pelapor maupun identitasnya. 

“Jujur gini ya, kita belum tahu bukti-bukti apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, kita belum tahu,” ungkap Emile. 

Mereka juga mengaku tidak mengenal orang yang melaporkan Aditya. Emile menduga bahwa laporan tersebut mungkin berkaitan dengan usaha skincare yang pernah dijalankan oleh Aditya sebelumnya.

“Dan pelapornya sendiri bernama Christopher ini jujur Aditya Zoni dan kami selaku kuasa hukum, kita tidak tahu siapa ini,” katanya

Baca Juga :  Kena Tembakan OTK, Brigadir Tri Yudha Argadianto Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Mendapatkan Perawatan Intensif

Sebelumnya, seorang teman Aditya pernah menitipkan uang kepadanya terkait usaha skincare tersebut. 

Namun, Aditya membantah menerima uang tersebut dan tidak mengetahui pasti apakah uang itu pernah dititipkan kepadanya atau tidak.

Meskipun mengalami cobaan berat, Aditya tetap siap untuk menghadapi masalah ini. Ia tidak takut dan siap dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mereka jatuhkan kepadanya. 

Aditya yakin bahwa ia tidak melakukan penipuan atau penggelapan dan tidak memiliki masalah dengan pihak berwajib.

Meski belum ada kepastian mengenai kebenaran laporan polisi tersebut, tetapi aktivitas Aditya tampaknya terganggu karena isu tersebut.

Namun, ia menyadari bahwa masalah dapat terjadi pada siapa saja dan ia yakin dapat mengatasinya dengan baik.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru