Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Sabu, 132 Gram Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Friday, 18 April 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas daerah dalam serangkaian operasi di wilayah Pasuruan dan Gresik.

Dalam penangkapan yang dilakukan sejak Jumat (11/4) hingga Sabtu dini hari (12/4), lima orang tersangka berhasil diamankan, dan lebih dari 130 gram sabu disita sebagai barang bukti

Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan seorang pria berinisial I di depan rumahnya yang berlokasi di Dusun Bandungan, Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menemukan sabu seberat 14,99 gram di tangannya.

“Kami berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dengan jumlah lima orang pelaku. Tiga pelaku di antaranya diamankan di Pasuruan dan dua pelaku lainnya di Kabupaten Gresik. Para tersangka yakni I, MD, B, MB dan ES,” kata Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Biaya Sekolah Kinderland Preschool: Program dan Keunggulan yang Ditawarkan

Dari penangkapan tersebut, penyelidikan berlanjut ke lokasi lain di Dusun Perkampungan, Desa Pekalongan, Gondang Wetan. Di tempat ini, aparat kepolisian menangkap tersangka kedua berinisial MD.

Dalam penggeledahan di sebuah garasi rumah, ditemukan tujuh plastik klip berisi sabu dengan berat total 115,57 gram, timbangan digital, sejumlah uang tunai, dua unit ponsel, serta satu mobil yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba.

Operasi tidak berhenti di sana. Masih pada hari yang sama sekitar pukul 21.38 WIB, petugas meringkus tersangka ketiga, B, yang berperan sebagai perantara.

Ia diketahui menghubungkan transaksi sabu antara tersangka MB dan ES alias John, yang berdomisili di wilayah Gresik.

Puncak pengungkapan terjadi pada Sabtu (12/4) dini hari sekitar pukul 05.45 WIB. Petugas berhasil membekuk ES di sebuah kamar kos di kawasan Kebo Mas, Gresik.

Baca Juga :  Kemenangan Dramatis AC Milan: Menang 1-0 atas Udinese Meski Kartu Merah

Dengan penangkapan ini, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari seluruh tersangka mencapai 132,13 gram.

“Pelaku mengedarkan sabu ini sudah mulai tahun 2024 lalu. Selama mengedarkan targetnya memang warga Pasuruan, dan para pelaku ini sudah memesan sabu sebanyak lima kali dengan berat satu ons,” jelas Wally.

Kapolres Pasuruan Kota melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

Saat ini, polisi tengah memburu pria berinisial MS yang diduga sebagai bandar besar dan pemasok utama jaringan ini. MS diketahui beroperasi dari wilayah Madura dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru