Bareskrim Terima Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Sunday, 20 April 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri secara resmi menerima laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu perselingkuhan yang sempat viral di media sosial terhadap Lisa Mariana. 

Isu tersebut pertama kali mencuat setelah seorang perempuan bernama Lisa Mariana menyampaikan tudingan melalui unggahan yang menyebar luas di dunia maya.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi bahwa laporan dari Ridwan Kamil sudah diterima.

“(Laporan) Sudah diterima Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan Sabtu (18/4/2025).

Baca Juga :  Gado-Gado dan Jakarta, Simbol Keberagaman yang Perlu Dijaga

Saat ini, penyidik masih dalam tahap pendalaman untuk mengkaji unsur-unsur yang dilaporkan dan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil dalam penanganan kasus tersebut.

“Ya tentu didalami dulu ya substansi laporannya seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur ya, mungkin nanti direktorat mana yang akan menangani. Ini mungkin akan didalami dulu sama Bareskrim,” jelas Erdi.

Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada media, namun langkah hukum ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan berpotensi menyesatkan publik.

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru