Menko Polhukam Pastikan Uang Rekening Judi Online Dikembalikan kepada Negara

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembalian Rekening Judol – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Menurut keterangan yang berhasil dihimpun awak media, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa dana dalam Rekening yang terindikasi terkait dengan Judol akan dikembalikan kepada negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Hadi dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Kemenko Polhukam RI pada hari Rabu.

Menurut Hadi, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening terkait akan diambil dan diserahkan kepada negara tanpa terkecuali.

Dia menjelaskan bahwa Satgas Judi Online, melalui Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), telah mengidentifikasi antara 4.000 hingga 5.000 rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Juga :  Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

BACA JUGA: Pepe Menjadi Pemain Tertua di Piala Eropa: Rekor Baru dan Dedikasi di Usia 41 Tahun

Data rekening tersebut nantinya akan diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan aliran dana. Setelah penyelidikan, Bareskrim akan membekukan rekening-rekening tersebut dan memiliki waktu selama 30 hari untuk mengumumkan pembekuan tersebut kepada publik.

Jika dalam periode 30 hari tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan rekening, uang dalam rekening tersebut akan diserahkan kepada negara.

Hadi juga menyatakan bahwa setelah penyerahan uang kepada negara, Bareskrim akan menelusuri pemilik rekening yang terlibat.

Proses ini mencakup pemanggilan pemilik rekening untuk pendalaman lebih lanjut dan pemrosesan hukum sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Jokowi Lantik Hadi jadi Menteri Polhukam dan AHY sebagai ATR

Langkah konkret ini, menurut Hadi, akan menjadi tindakan pertama yang diambil oleh Satgas Judi Online dalam satu hingga dua minggu ke depan.

BACA JUGA: Cara Daftar Ulang dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pasca Lulus PPDB 2024

Selain itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa total aset dalam ribuan rekening tersebut mencapai beberapa ratus miliar rupiah, meskipun Ivan tidak merinci jumlah pastinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat keputusan mengenai pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online, yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Baca Juga :  Hari Natal 25 Desember, Apakah Benar Tanggal Kelahiran Yesus? Ini Penjelasan Sejarahnya

Dalam pernyataannya pada tanggal 12 Juni, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 2,1 juta situs judi online yang ditutup.

Pembentukan Satgas Judi Online diharapkan dapat mempercepat proses pemberantasan judi online di Indonesia.***

Berita Terkait

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Monday, 20 April 2026 - 14:06 WIB

Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terbaru