Rahmat Setiawan: Hasto Pernah Bertemu Komisioner KPU Wahyu Setiawan

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Setiawan (Dok. Ist)

Rahmat Setiawan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Rahmat Setiawan, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan KPU pada periode 2017–2020, mengungkapkan bahwa Komisioner KPU Wahyu Setiawan pernah bertemu dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Rahmat saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret nama Hasto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam persidangan, jaksa bertanya apakah Hasto pernah bertemu dengan Wahyu Setiawan. Rahmat menjawab singkat, “Pernah.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut terjadi pada Agustus 2019, saat berlangsung rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif 2019. Lokasi pertemuan berada di ruang kerja Wahyu Setiawan, dan menurut Rahmat, ada juga saksi dari partai lain yang hadir.

Baca Juga :  UM Pastikan Tidak Perpanjang Pinjam Pakai Lahan untuk SMAN 8 dan SMPN 4 Malang, Bakal Digusur?

“Pertemuan itu terjadi pada bulan Agustus 2019 saat pleno rapat rekapitulasi terbuka,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, selama ia bekerja di KPU, dirinya hanya mengetahui satu kali pertemuan antara Hasto dan Wahyu, yaitu pada momen tersebut.

“Seingat saya pertemuan itu hanya satu kali pada saat acara rapat pleno sidang terbuka rekapitulasi Pileg 2019,” ujarnya. Rahmat juga mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan dalam pertemuan antara kedua tokoh tersebut.

Meski begitu, Rahmat mengaku tidak tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia hanya tahu bahwa pertemuan itu terjadi, tapi tidak terlibat dalam percakapannya.

“Saya tidak tahu isi pembicaraan antara Pak Hasto dan Pak Wahyu,” ujar Rahmat kepada majelis hakim.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Tawarkan Sukatani Jadi Duta

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto didakwa memberikan uang sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Uang itu diduga untuk memuluskan langkah Harun Masiku agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019–2024.

Berita Terkait

Mengenal Makna Pegat dalam Primbon Jawa dan Cara Menghitung Weton Jodoh
X Luncurkan Fitur Pesan Baru Bernama XChat, Masih Versi Beta
Empat Pencari Kerja Disekap di Surabaya, Terbongkar Lewat Telepon ke Radio
Inggris Ingin Beli Jet Tempur dari AS yang Bisa Bawa Senjata Nuklir Taktis
Warga Binaan Lapas Subang Panen 12 Ton Padi, Bukti Keberhasilan Program Pembinaan
Kasus HIV di Kabupaten Madiun Mengkhawatirkan, Prostitusi Ilegal Jadi Sorotan
Pemerintahan Donald Trump Menghentikan Pendanaan Riset Vaksin HIV
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Arab Saudi, Satu Meninggal

Berita Terkait

Sunday, 1 June 2025 - 15:57 WIB

Mengenal Makna Pegat dalam Primbon Jawa dan Cara Menghitung Weton Jodoh

Sunday, 1 June 2025 - 15:54 WIB

X Luncurkan Fitur Pesan Baru Bernama XChat, Masih Versi Beta

Sunday, 1 June 2025 - 15:51 WIB

Empat Pencari Kerja Disekap di Surabaya, Terbongkar Lewat Telepon ke Radio

Sunday, 1 June 2025 - 15:48 WIB

Inggris Ingin Beli Jet Tempur dari AS yang Bisa Bawa Senjata Nuklir Taktis

Sunday, 1 June 2025 - 09:49 WIB

Warga Binaan Lapas Subang Panen 12 Ton Padi, Bukti Keberhasilan Program Pembinaan

Berita Terbaru