Rahmat Setiawan: Hasto Pernah Bertemu Komisioner KPU Wahyu Setiawan

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Setiawan (Dok. Ist)

Rahmat Setiawan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Rahmat Setiawan, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan KPU pada periode 2017–2020, mengungkapkan bahwa Komisioner KPU Wahyu Setiawan pernah bertemu dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Rahmat saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret nama Hasto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam persidangan, jaksa bertanya apakah Hasto pernah bertemu dengan Wahyu Setiawan. Rahmat menjawab singkat, “Pernah.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut terjadi pada Agustus 2019, saat berlangsung rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif 2019. Lokasi pertemuan berada di ruang kerja Wahyu Setiawan, dan menurut Rahmat, ada juga saksi dari partai lain yang hadir.

Baca Juga :  SBY Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Jika Sehat, Insyaallah Hadir

“Pertemuan itu terjadi pada bulan Agustus 2019 saat pleno rapat rekapitulasi terbuka,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, selama ia bekerja di KPU, dirinya hanya mengetahui satu kali pertemuan antara Hasto dan Wahyu, yaitu pada momen tersebut.

“Seingat saya pertemuan itu hanya satu kali pada saat acara rapat pleno sidang terbuka rekapitulasi Pileg 2019,” ujarnya. Rahmat juga mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan dalam pertemuan antara kedua tokoh tersebut.

Meski begitu, Rahmat mengaku tidak tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia hanya tahu bahwa pertemuan itu terjadi, tapi tidak terlibat dalam percakapannya.

“Saya tidak tahu isi pembicaraan antara Pak Hasto dan Pak Wahyu,” ujar Rahmat kepada majelis hakim.

Baca Juga :  Dito Ariotedjo: Tidak Ada Alasan Bahrain Main di Luar Indonesia

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto didakwa memberikan uang sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan.

Uang itu diduga untuk memuluskan langkah Harun Masiku agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019–2024.

Berita Terkait

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Friday, 5 June 2026 - 09:35 WIB

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Berita Terbaru