Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa alasan utama di balik fenomena ini adalah penempatan kerja yang tidak sesuai dengan domisili atau terlalu jauh dari tempat tinggal para CPNS tersebut.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa kebijakan optimalisasi penempatan yang diterapkan pemerintah menjadi salah satu faktor pemicu banyaknya pengunduran diri ini. Kebijakan tersebut memungkinkan penempatan CPNS di luar pilihan pertama mereka jika formasi yang diinginkan telah terisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 1.967 CPNS yang mengundurkan diri, sebanyak 1.285 orang di antaranya menyatakan bahwa lokasi penempatan yang jauh menjadi alasan utama. “Benar, alasan terbesarnya adalah masalah jarak yang jauh,” ujar Zudan dalam keterangannya.

Baca Juga :  5 Ide Bisnis Buket Selain Bunga, Tertarik Mencoba?

Selain masalah penempatan, alasan lain yang turut berkontribusi terhadap keputusan pengunduran diri ini meliputi masalah persetujuan keluarga (320 orang), kondisi kesehatan orang tua (156 orang), keinginan melanjutkan pendidikan (44 orang), serta masalah kesehatan pribadi (21 orang). Bahkan, terdapat pula beberapa CPNS yang mengundurkan diri karena terikat kontrak dengan instansi lain atau merasa tidak layak lulus seleksi.

Zudan menegaskan bahwa para CPNS yang mengundurkan diri akibat kebijakan optimalisasi penempatan tidak akan dikenakan sanksi.

Menurutnya, keputusan untuk mengundurkan diri adalah hak dan pilihan masing-masing individu. Ia juga menambahkan bahwa fenomena pengunduran diri ini tidak hanya terbatas pada formasi dosen di perguruan tinggi negeri, namun juga terjadi pada berbagai formasi lainnya.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025: Simak Informasi Lengkapnya Disini

Fenomena ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen dan penempatan CPNS saat ini.

Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk kemajuan bangsa.

 

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB