Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa alasan utama di balik fenomena ini adalah penempatan kerja yang tidak sesuai dengan domisili atau terlalu jauh dari tempat tinggal para CPNS tersebut.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa kebijakan optimalisasi penempatan yang diterapkan pemerintah menjadi salah satu faktor pemicu banyaknya pengunduran diri ini. Kebijakan tersebut memungkinkan penempatan CPNS di luar pilihan pertama mereka jika formasi yang diinginkan telah terisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 1.967 CPNS yang mengundurkan diri, sebanyak 1.285 orang di antaranya menyatakan bahwa lokasi penempatan yang jauh menjadi alasan utama. “Benar, alasan terbesarnya adalah masalah jarak yang jauh,” ujar Zudan dalam keterangannya.

Baca Juga :  4 Cara Download Sertifikat PPPK 2024, Berikut ini Langkah-langkahnya

Selain masalah penempatan, alasan lain yang turut berkontribusi terhadap keputusan pengunduran diri ini meliputi masalah persetujuan keluarga (320 orang), kondisi kesehatan orang tua (156 orang), keinginan melanjutkan pendidikan (44 orang), serta masalah kesehatan pribadi (21 orang). Bahkan, terdapat pula beberapa CPNS yang mengundurkan diri karena terikat kontrak dengan instansi lain atau merasa tidak layak lulus seleksi.

Zudan menegaskan bahwa para CPNS yang mengundurkan diri akibat kebijakan optimalisasi penempatan tidak akan dikenakan sanksi.

Menurutnya, keputusan untuk mengundurkan diri adalah hak dan pilihan masing-masing individu. Ia juga menambahkan bahwa fenomena pengunduran diri ini tidak hanya terbatas pada formasi dosen di perguruan tinggi negeri, namun juga terjadi pada berbagai formasi lainnya.

Baca Juga :  Cara Cek Nama di Database BKN, Segera Ikuti Langkah-langkah ini!

Fenomena ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen dan penempatan CPNS saat ini.

Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk kemajuan bangsa.

 

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB