Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

SwaraWarta.co.id – Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya mendukung penuh upaya perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para koruptor,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan Prabowo ini sejalan dengan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa yang menghambat pembangunan dan merugikan rakyat.

“Korupsi merusak fondasi negara kita. Kita harus bertindak tegas dan tanpa kompromi untuk memberantasnya,” tegas Prabowo.

Baca Juga :  Sambut Kunjungan Presiden Prabowo Subianto, Kebun Raya Gunung Tidar Ditutup dari 22 hingga 27 Oktober

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sendiri telah lama menjadi sorotan publik. RUU ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi dengan memungkinkan penyitaan aset hasil tindak pidana, bahkan jika aset tersebut telah dipindahkan ke pihak lain.

“RUU ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengejar dan menyita aset para koruptor. Ini adalah langkah maju dalam upaya kita untuk memberantas korupsi,” jelas Prabowo.

Dukungan Prabowo terhadap RUU ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi dan masyarakat sipil. Mereka berharap RUU ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.

“Kami mengapresiasi dukungan Presiden terpilih Prabowo Subianto terhadap RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya kita untuk memberantas korupsi,” ujar seorang aktivis antikorupsi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Tekankan Percepatan Investasi dan Pembangunan Nasional

Namun, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa implementasi RUU ini harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

“Kita harus memastikan bahwa RUU ini diimplementasikan secara adil dan transparan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata seorang pengamat hukum.

Dengan dukungan penuh dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, diharapkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat segera disahkan dan menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB