Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasannya

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih?

Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih?

SwaraWarta.co.id – Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online serta praktik rentenir.

Dalam struktur organisasi koperasi ini, pengurus memiliki peran penting dalam mengelola operasional dan memastikan keberlanjutan usaha koperasi.

Untuk lebih jelasnya, mari disimak mengenai berkaitan dengan berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih untuk para pegawainya?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Gaji Pengurus

Gaji pengurus koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang.

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, besaran honorarium pengurus ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) berdasarkan kemampuan dan skala usaha koperasi.

Baca Juga :  Jokowi Ceritakan Pertemuan dengan Paus Fransiskus: Bahas Perdamaian Gaza dan Angka Kelahiran di Indonesia

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi koperasi untuk menyesuaikan kompensasi dengan kondisi keuangan dan kebutuhan operasionalnya.

Informasi Mengenai Besaran Gaji

Beberapa informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Namun, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi.

Struktur dan Syarat Pengurus

Struktur pengurus Koperasi Merah Putih terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara.

Jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang. Syarat menjadi pengurus meliputi memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, berdedikasi, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan pengurus lain hingga derajat pertama.

Baca Juga :  Jaminan Pasokan BBM Aman untuk Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Gaji pengurus Koperasi Merah Putih ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan berdasarkan kemampuan dan skala usaha koperasi.

Informasi mengenai besaran gaji yang beredar di media sosial perlu diverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi. Masyarakat diimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber terpercaya dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks.

Dengan memahami mekanisme penetapan gaji dan struktur organisasi koperasi, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menanggapi informasi serta turut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi di lingkungan mereka.

 

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru

Teknologi

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

Friday, 21 Nov 2025 - 18:38 WIB