Jawa Tengah Siap Membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa sebanyak 8.603 desa dan kelurahan di wilayah tersebut siap membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perekonomian desa dan kelurahan di Indonesia.

“Jadi, prinsip untuk 35 kabupaten/kota dan 8.603 desa sudah siap untuk melaksanakan kegiatan ini (Kopdes/Kel Merah Putih),” katanya, saat Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jateng, di Semarang, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data per 5 Mei 2025, sebanyak 1.066 desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan, dengan rincian 1.032 desa dan 34 kelurahan. Selain itu, sebanyak 2.538 desa dan kelurahan telah melaksanakan pra-musyawarah desa/kelurahan.

Baca Juga :  Arema FC Juara Piala Presiden 2024 setelah Menang Adu Penalti atas Borneo FC

 

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan dua aturan turunan untuk mendukung program ini, yaitu Surat Gubernur Nomor 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat penting bagi pembangunan wilayah. Dengan mengangkat dan mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing desa dan kelurahan, koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Satu, koperasi itu kita manfaatkan untuk terkait dengan potensi desa. Yang kedua, pupuk bisa kita laksanakan. Kemudian stunting, desa wisata kita laksanakan, dan pinjaman-pinjaman lain untuk memakmurkan desa,” katanya.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru