Jawa Tengah Siap Membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa sebanyak 8.603 desa dan kelurahan di wilayah tersebut siap membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perekonomian desa dan kelurahan di Indonesia.

“Jadi, prinsip untuk 35 kabupaten/kota dan 8.603 desa sudah siap untuk melaksanakan kegiatan ini (Kopdes/Kel Merah Putih),” katanya, saat Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jateng, di Semarang, Selasa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data per 5 Mei 2025, sebanyak 1.066 desa dan kelurahan telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan, dengan rincian 1.032 desa dan 34 kelurahan. Selain itu, sebanyak 2.538 desa dan kelurahan telah melaksanakan pra-musyawarah desa/kelurahan.

Baca Juga :  Pengakuan Sopir Bus yang Mengangkut SMK Depok sebelum Kecelakaan

 

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan dua aturan turunan untuk mendukung program ini, yaitu Surat Gubernur Nomor 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Ahmad Luthfi menekankan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat penting bagi pembangunan wilayah. Dengan mengangkat dan mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing desa dan kelurahan, koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Satu, koperasi itu kita manfaatkan untuk terkait dengan potensi desa. Yang kedua, pupuk bisa kita laksanakan. Kemudian stunting, desa wisata kita laksanakan, dan pinjaman-pinjaman lain untuk memakmurkan desa,” katanya.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB