KPU Siapkan Dana Santunan untuk Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Saat Tugas

- Redaksi

Saturday, 17 February 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Siapkan Dana Santunan untuk Petugas ad hoc yang Meninggal Saat Pemilu-SwaraWarta.co.id (Sumber: Racker.ID)

SwaraWarta.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengonfirmasi telah menyediakan santunan untuk petugas ad hoc yang meninggal dunia selama tahapan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan tersebut diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, dengan besaran sebesar Rp.36.000.000 untuk santunan dan Rp.10.000.000 untuk biaya pemakaman.

Hasyim menyebut bahwa jumlah petugas ad hoc yang sakit dan meninggal selama pemungutan suara pada 14-15 Februari mencapai ribuan.

Pada Jumat, 16 Februari, pukul 18.00 WIB, tercatat 35 petugas meninggal, terdiri dari tiga PPS, 23 KPPS, dan sembilan anggota Linmas.

Baca Juga :  Nikon D5600: DSLR Ringkas dengan Kreativitas Tak Terbatas

Mereka tersebar di berbagai daerah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Sebagai informasi, selain petugas yang meninggal, terdapat pula sebanyak 3.909 petugas ad hoc yang harus jatuh sakit selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS di tingkat desa maupun tingkat kecamatan.

Rinciannya melibatkan PPK, anggota PPK, petugas KPPS, dan anggota Linmas.

Provinsi dengan jumlah terbanyak petugas ad hoc yang dirawat karena sakit adalah Jawa Barat, diikuti oleh Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, dan Aceh.

Data ini menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah petugas ad hoc terbanyak yang sakit atau meninggal dunia, mencapai 2.001 orang, diikuti oleh Sulawesi Selatan dengan 291 orang, dan Jawa Tengah dengan 272 orang.

Baca Juga :  Grebeg Suro Ponorogo 2024 Akan Segera Digelar, Ini Rangkaian Acaranya!

Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa santunan dan bantuan biaya pemakaman telah diatur dengan ketentuan tertentu.

Hal ini sebagai langkah KPU untuk memberikan dukungan kepada keluarga petugas ad hoc yang telah berjuang dalam penyelenggaraan Pemilu.

Situasi ini memunculkan keprihatinan terkait kesejahteraan dan kondisi kerja para petugas ad hoc, sehingga perlu evaluasi dan perbaikan sistem agar ke depannya dapat mengurangi risiko dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan mereka selama pelaksanaan tugas pemilihan umum.

Sebagai respons atas kejadian ini, perlu adanya koordinasi lintas sektor dan evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan Pemilu, agar perubahan dan perbaikan dapat diimplementasikan untuk melindungi petugas ad hoc dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum di masa mendatang.***

Berita Terkait

Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani? Ini Perhitungan dan Aturannya
Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat? Ini Jawaban dan Manfaatnya
PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bansos
Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty
Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!
Panduan Lengkap: Cara Cek Status BSU Oktober 2025 dan Syaratnya
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Mudah via MOLA BKN
Ulang Tahun ke-27 Google: Nostalgia dengan Logo Lawas dan Perjalanan Inovasi

Berita Terkait

Tuesday, 30 September 2025 - 10:28 WIB

Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani? Ini Perhitungan dan Aturannya

Monday, 29 September 2025 - 17:41 WIB

Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat? Ini Jawaban dan Manfaatnya

Monday, 29 September 2025 - 10:23 WIB

PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bansos

Sunday, 28 September 2025 - 18:13 WIB

Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty

Sunday, 28 September 2025 - 17:16 WIB

Cara War Tiket KAI yang Efektif, Tak Hanya Saat Promo!

Berita Terbaru

Cara Buat Surat Keterangan Belum Nikah

Teknologi

Cara Buat Surat Keterangan Belum Nikah dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 1 Oct 2025 - 14:03 WIB

Harga iPhone 17 Pro Max dan Spesifikasi Terbaru 2025

Teknologi

Harga iPhone 17 Pro Max dan Spesifikasi Terbaru 2025

Tuesday, 30 Sep 2025 - 18:30 WIB

Update Android 16

Teknologi

Jadwal Update Android 16: Kapan Ponsel Anda Mendapatkannya?

Tuesday, 30 Sep 2025 - 10:45 WIB