Komnas Perempuan Minta Pemerintah Tindak Tegas Komunitas Inses di Media Sosial

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta pemerintah untuk memantau dan menindak tegas perkumpulan di media sosial yang berhubungan dengan aktivitas inses atau seksual lainnya.

Menurut Yuni, anggota Komnas Perempuan, kemudahan membentuk komunitas di media sosial dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan orang dengan latar belakang yang beragam, termasuk untuk aktivitas seksual atau pelecehan.

“Dalam hal ini kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) strict melakukan tindakan-tindakan yang tegas untuk menindak grup atau komunitas di dunia digital yang berpotensi menjadi sarang tindakan-tindakan kekerasan seksual atau eksploitasi seksual,” kata Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Yuni Asriyanti saat ditemui di sela sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu.

Komnas Perempuan meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap grup-grup di media sosial yang berpotensi melakukan aktivitas seksual atau pelecehan, seperti komunitas inses yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah untuk terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga, karena lingkungan keluarga seringkali menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual.

“Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat untuk terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan,” jelas Yuni.

Pembentukan ruang aman ini penting untuk mencegah terbentuknya grup-grup aktivitas seksual yang tidak pantas dan melindungi perempuan dan anak perempuan dari pelecehan seksual.

Baca Juga :  Kementerian HAM Dukung Program Pendidikan Militer untuk Tingkatkan SDM Siswa

Komnas Perempuan berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari ancaman pelecehan seksual di media sosial dan di lingkungan keluarga.

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB